Info Papua Tengah

Tetapkan 3 Raperdasus, Wagub Deinas: Bukti Papua Tengah Dibangun Atas Fondasi Dialog

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENETAPAN 3 RAPERDASUS DI PAPUA TENGAH- Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley mengatakan, pembentukan raperdasus sebagai bukti bahwa, provinsi dibangun di atas fondasi dialog, kemitraan, dan kesediaan untuk saling mendengar, Sabtu, (16/8/2025).

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - DPR resmi menetapkan tiga Rancangan peraturan daerah (Rapaerda) di Provinsi Papua Tengah.

Ketiga Raperda itu yakni, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperdasi Pajak dan Retribusi Daerah, dan Pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Puncak Resmikan Gedung Baru di Bandara Ilaga

Penetapan tersebut dilaksanakan dalam sidang Paripurna DPR di Gedung DPR Provinsi Papua Tengah, Jalan Pepera, Kabupaten Nabire, pada Jumat (15/8/2025) malam.

Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley mengatakan, Paripurna ini merupakan bukti bahwa provinsi dibangun di atas fondasi dialog, kemitraan, dan kesediaan untuk saling mendengar.

"Kita baru saja menuntaskan satu tahap penting, yaitu mendengarkan, menimbang, dan merespons pandangan fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah strategis, yakni, RPJMD, Pajak dan Retribusi Daerah, serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah," kata Deinas.

Menurut dia, dari semua masukan disampaikan ada keinginan bersama untuk menghadirkan Papua Tengah yang bukan hanya tumbuh tetapi juga maju secara merata, berkeadilan sosial, dan bermartabat.

Baca juga: Jaringan Internet Wilayah Papua dan Maluku Putus, Ini Dampaknya

Untuk itu RPJMD yang telah disepakati bersama, harus hidup, relevan dengan karakter, dan harus mampu memetakan potensi lokal menjadi kekuatan ekonomi.

Begitupun soal kesepakatan mengenai pajak dan retribusi harus dikelola dengan bijak tidak memberatkan rakyat tetapi cukup kuat menopang pembiayaan pembangunan.

Sama juga seperti, pembentukan perangkat daerah baru harus efisien, responsif, dan berpihak pada orang asli Papua.

Baca juga: Bupati Johannes Rettob Kukuhkan Abraham Kateyau Jadi PJ Sekda Mimika

Deinas bilang, dalam penetapan ini, bukan hanya sebagai angka dalam laporan tetapi sebagai aktor utama pembangunan.

"Saya memahami bahwa, tantangan kita besar dan keterbatasan infrastruktur akses pelayanan dasar belum merata serta kebutuhan untuk mengelola sumber daya secara berkelanjutan."

"Saya percaya ketika eksekutif dan legislatif bekerja searah dengan dukungan tokoh adat, agama, pemuda, perempuan, dunia usaha, serta masyarakat luas, maka tantangan itu akan berubah menjadi peluang."

Baca juga: Bhayangkari Kompi I Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Semangat Ikut Lomba HUT ke-80 RI

"Oleh karena itu, seluruh masukan yang telah kita terima hari ini tidak akan berhenti menjadi catatan sidang, akan tetapi menjadi panduan kerja, dan akan dituangkan dalam program yang terukur, dikawal dengan regulasi yang kuat, dan diwujudkan dengan tindakan nyata di lapangan," ujarnya.

Deinas mengajak semua pihak untuk menjaga semangat kebersamaan yang ada sampai saat ini.

Baca juga: Perhatian, Masyarakat Nabire Diimbau Tidak Buang Sampah ke Sungai

"Jangan biarkan perbedaan pandangan memisahkan tujuan kita, tapi mari kita jadikan itu sebagai sumber kekuatan untuk memperkaya solusi dengan bergerak sebagai satu tubuh, satu hati, dan satu visi yaitu: "Papua Tengah emas, adil, berdaya saing, bermartabat, harmonis, maju, dan berkelanjutan," ujarnya.

Deinas berharap, kiranya semua yang telah ditetapkan, menjadi kekuatan bersama, untuk terus membangun daerah ini dengan iman, kerja keras, dan ketulusan hati.

"kiranya Tuhan dapat terus menuntun langkah kita, memberi kebijaksanaan dalam setiap keputusan, dan menguatkan kita dalam pengabdian ini," pungkasnya. (*)