Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia
TRIBUNPAPUATENGAH.COM, Nabire- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak melantik dua pimpinan dan satu anggota baru dalam Rapat Paripurna yang digelar di Hotel Mahavira, Nabire, Papua Tengah, Senin (25/8/2025).
Pelantikan ini menandai pengisian jabatan pimpinan dan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024–2029.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Nabire, Aris Habibuddin Syah, yang mengambil sumpah janji jabatan.
Baca juga: Penolakan Tambang Emas Wabu Blok Kabupaten Intan Jaya Terus Dikawal
Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, mengatakan pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III, serta satu kursi anggota dewan.
"Dalam pelantikan ini Pak Risoni Wandikbo resmi menjabat sebagai Wakil Ketua I, menggantikan Pak Menas Mayau yang sebelumnya maju sebagai Calon Wakil Bupati Puncak pada tahun 2024," katanya.
"Terus Pak Manir Murib dilantik sebagai Wakil Ketua III dari keterwakilan pengangkatan," imbuh Thomas.
Selain pimpinan, Merince Tabuni juga dilantik sebagai anggota DPRK Puncak dari Fraksi PAN, menggantikan almarhum Arianus Waker.
Baca juga: Pesawat Bunga Persada Tergelincir di Bandara Mozes Kilangin Timika, Pilot Selamat
Dengan pelantikan ini, jumlah anggota DPRK Puncak lengkap menjadi 31 orang.
"Kami (DPRK) akan terus mendukung program pemerintah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak," tegas Thomas.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Puncak, Carlos Murib, menyambut baik pelantikan ini.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRK dan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan bersama.
"Kemitraan yang kuat antara kedua lembaga ini sangat penting untuk mewujudkan kebijakan dan program yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat," tandas Carlos. (*)