Info Deiyai

Bupati Deiyai Luncurkan ‘Pasukan Hijau’, Gerakkan Jumat Bersih dan Awasi Pembuang Sampah

Mote mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat berpartisipasi aktif dalam kegiatan bersih-bersih massal setiap Jumat.

Penulis: Melkianus Dogopia | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Melkianus Dogopia
PASUKAN HIJAU- Bupati Melkianus Mote secara resmi melepaskan Tim Penghijauan Lingkungan Hidup, Rabu (22/10/2025) sore, di Halaman Kantor Bupati, Jalan Poros Tigido, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah/Melkianus Dogopia 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia

‎TRIBUNPAPUATENGAH.COM, Deiyai- Bupati Deiyai, Melkianus Mote, melepas tim kebersihan yang dinamakan “Pasukan Hijau” sebagai langkah awal mewujudkan Kota Deiyai yang bersih dan tertata.

Pelepasan tim dilakukan di halaman Kantor Bupati Deiyai, Jalan Poros Tigido, Rabu (22/10/2025), dan menjadi tanda dimulainya Gerakan Bersih Kota Serentak setiap hari Jumat.

Mote mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat berpartisipasi aktif dalam kegiatan bersih-bersih massal setiap Jumat.

Baca juga: Dogiyai Kembali Berdarah: 1 Warga Tewas dan 3 Luka

Ia menjelaskan, langkah awal difokuskan pada penyediaan sarana kebersihan, termasuk lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) yang telah disiapkan di Kampung Yaba.

“Pasukan Hijau dilengkapi alat pelindung diri seperti rompi, topi, sepatu, kacamata, dan sarung tangan untuk mendukung pekerjaan di lapangan,” kata Mote.

Bupati menegaskan, seluruh pegawai yang terlibat dalam kegiatan kebersihan akan dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar memiliki status dan tanggung jawab yang jelas.

Baca juga: Perkuat Kolaborasi Cegah HIV-AIDS Bersama KPA, DPR Papua Tengah Siap Godok Regulasi Baru

Ia juga menginstruksikan setiap OPD menyiapkan kantong sampah sementara, sembari menunggu pengadaan truk pengangkut sampah yang akan menjadi prioritas anggaran tahun depan.

Mote menjelaskan, petugas kebersihan akan bekerja mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIT agar tetap memiliki waktu untuk aktivitas pribadi.

Pembagian wilayah kerja disesuaikan dengan tempat tinggal petugas untuk efisiensi waktu dan tenaga.

Baca juga: FGD Penyusunan Tupoksi di Mimika Dorong Efisiensi dan Sinkronisasi Kinerja Perangkat Daerah  

Mote juga memberi kewenangan kepada Pasukan Hijau untuk menegur pemilik kios atau toko yang membuang sampah sembarangan.

“Kalau sudah ditegur tapi masih melanggar, sampaikan ke saya. Saya akan cabut izin usahanya,” tegasnya.

Ia berjanji menaikkan honor petugas kebersihan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka menjaga kebersihan kota.

“Honor kalian akan lebih tinggi dari pegawai kantor. Saya akan buktikan,” ujarnya.

Baca juga: Sesalkan Pembakaran Mahkota Cenderawasih, BMP Nilai Langkah BBKSDA Lukai Hati Masyarakat Papua

Tak hanya itu, Bupati Dogiyai akan menerapkan sistem kontrak dan absensi ketat bagi petugas kebersihan dan ASN.

“Siapa yang tidak masuk kerja tanpa alasan selama lima hingga sepuluh hari akan dikenakan sanksi,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved