Info Papua Tengah
Proses Harmonisasi, DPR Papua Tengah Serahkan 11 Raperdasi-Raperdasus ke Kanwil Kemenkumham
DPR Papua Tengah akan melanjutkan proses dengan Focus Group Discussion dan uji publik setelah tahapan harmonisasi selesai.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/10-November-2025-penyerahananan.jpg)
Ringkasan Berita:
- DPR Papua Tengah menyerahkan 11 rancangan peraturan daerah istimewa, peraturan daerah khusus, dan naskah akademik ke Kanwil Kemenkumham Papua di Jayapura, Senin (10/11/2025).
- Anggota DPR Anis Labene memimpin penyerahan kepada Kepala Kanwil Anthonius Mathius Ayorbaba.
- Penyerahan ini untuk mengikuti tahapan harmonisasi sesuai UU Nomor 13 Tahun 2022 dan PP Nomor 12 Tahun 2018. DPR akan melanjutkan dengan Focus Group Discussion dan uji publik di Nabire setelah proses harmonisasi selesai.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah menyerahkan 11 Rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi), Rancangan Peraturan daerah khusus (Raperdasus), dan naskah akademik ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Papuadi Kota Jayapura.
Dipimpin Anggota DPR Papua Tengah, Anis Labene, dokumen penting tersebut diserahkan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Mathius Ayorbaba, di Jayapura, Papua.
Baca juga: Momen Hari Pahlawan 2025, Legislator PAN Dorong Generasi Muda Papua Tengah Wujudkan Kemandirian
Penyerahan ini bertujuan mengikuti tahapan harmonisasi sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 58 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 14.
Anis menjelaskan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah seharusnya melaksanakan harmonisasi dengan Kepala Kanwil sebelum pembahasan bersama pihak eksekutif.
"Karena keterbatasan waktu, kami sudah melaksanakan pembahasan dengan eksekutif terlebih dahulu," kata Anis saat dikonfirmasi Tribun-PapuaTengah.com melalui panggilan telepon seluluer dari Nabire, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Lagi! Solidaritas Pelajar-Mahasiswa Nabire Tolak Operasi Militer dan 53 Izin Tambang di Papua
DPR Papua Tengah akan melanjutkan proses dengan Focus Group Discussion dan uji publik setelah tahapan harmonisasi selesai.
"Kedua tahapan itu akan dilaksanakan di Nabire," tandas Anis. (*)
TribunPapuaTengah.com
DPR Provinsi Papua Tengah
Anis Labene
Anthonius M Ayorbaba
Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua
Raperdasus
Papua Tengah
| Rancangan Perda Wilayah Pertambangan Rakyat Papua Tengah, Ali Kabiay: Kami Tolak Pasal 26 Huruf F |
|
|---|
| Pelabuhan Samabusa dan Bandara Nabire Bakal Dikembangkan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Batik Air Jadi Semangat Kebangkitan Ekonomi Papua Tengah |
|
|---|
| Batik Air Masuk Nabire, Henes Sodegau: Fraksi NasDem Dukung Kebijakan Pro Rakyat di Papua Tengah |
|
|---|
| Nancy Raweyai Kritik Tajam Kunjungan Wapres: Jangan Hanya Seremonial |
|
|---|