Selasa, 21 April 2026

Kabupaten Intan Jaya

Gunakan Absen Digital, Begini Cara Pemkab Intan Jaya Terapkan Work From Home

​​Dengan pola ini maka langkah tersebut mencerminkan pemahaman mendalam bahwa produktivitas tidak lagi diukur dari jam duduk di kantor

Tayang:
zoom-inlihat foto Gunakan Absen Digital, Begini Cara Pemkab Intan Jaya Terapkan Work From Home
TribunPapuaTengah.com/Calvin Eluis Erari
WFH- Bupati Intan Jaya, Aner Maisini saat menjelaskan pola WFH kepada awak media di Intan Jaya, Jumat, (10/4/2026). Aner mengatakan, pola kerja dari rumah sudah diterapkan di Kabupaten Intan Jaya. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUNPAPUATENGAH-COM, NABIRE- Di tengah percepatan adopsi teknologi global, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah melakukan lompatan besar dalam tata kelola birokrasi.

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, secara resmi mengumumkan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.

Langkah strategis ini bukan sekadar respons terhadap situasi terkini melainkan sebuah bentuk adaptasi menuju era masa depan kerja lebih fleksibel dan berbasis data.

Baca juga: Kemendagri Hadirkan Award Pemda Berprestasi 2026, Klaster Papua Juga Termasuk

​Keputusan ini diambil menyusul surat edaran mengenai sistem kerja jarak jauh dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada 2 April 2026.

Aner mengatakan, Kabupaten Intan Jaya tidak ingin tertinggal dalam mengimplementasikan sistem mampu menjaga produktivitas tanpa harus terikat pada kehadiran fisik secara konvensional.

​​Dia juga menjelaskan, infrastruktur digital kini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Intan Jaya.

Salah satu perubahan signifikan adalah peniadaan aktivitas fisik di kantor setiap hari Jumat, kini dialihkan sepenuhnya ke ruang virtual.

​"Jadi WFH kami di daerah sudah menerapkan setiap Jumat," kata Aner saat dikonfirmasi awak media melalui panggilan telepon di Nabire, Jumat (10/4/2026).

Menurut Aner, selama WFH Pemkab Intan Jaya melakukan tatap muka melalui zoom untuk memastikan sinkronisasi antar-instansi tetap berjalan tanpa hambatan.

​Lanjut dia, transisi menuju kerja jarak jauh seringkali memicu kekhawatiran terkait disiplin.

Namun, untuk memungkinkan setiap ASN melaporkan kehadiran dan kinerja mereka tepat waktu, Pemkab Intan Jaya menyiapkan pola digital.

Baca juga: Kapolda Papua Tengah Pimpin Rapat Klarifikasi Ungkap Pelaku Pembunuhan Bripda JE

"Jadi Kita terapkan absen digital," ujarnya.

Sementara, untuk menjaga integritas ASN, pengawasan dilakukan secara berjenjang yakni, kontrol manajerial, yang mana setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab penuh memantau produktivitas stafnya.

Lalu verifikasi administratif, yang mana Kasubag Kepegawaian bertugas melakukan audit data absensi digital secara berkala, dan hasil dari pengawasan tersebut dilaporkan secara sistematis untuk menjadi bahan evaluasi performa kerja bulanan.

Baca juga: Pemprov Papua Barat dan YPMAK Teken MoU Sekaligus Serahkan Kendaraan Operasional ke SMA TKN

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved