Selasa, 19 Mei 2026

Info Jayapura

BPJS Mati Bukan Perkara, 81 Ribu Warga Papua Bisa Berobat Gratis Pakai Dana Otsus di RSUD Yowari

Maryen Braweri, menjelaskan bahwa anggaran tersebut menyasar kelompok rentan termasuk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto BPJS Mati Bukan Perkara, 81 Ribu Warga Papua Bisa Berobat Gratis Pakai Dana Otsus di RSUD Yowari
Tribunnews.com
PASIEN BPJS- Direktur RSUD Yowari Maryen Braweri saat ditemui di ruangannya di RSUD Yowari, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura. FOTO: PUTRI NURJANNAH KURITA 

Ringkasan Berita:
  • RSUD Yowari mencatat 81.058 warga asli Papua berobat gratis menggunakan dana Otsus sepanjang 2025. 
  • Program ini membantu pasien tanpa BPJS serta kasus yang tidak ditanggung asuransi, seperti KDRT. 
  • Karena tingginya kunjungan, pihak rumah sakit mengusulkan kenaikan anggaran menjadi Rp1,2 miliar pada 2026 demi jaminan layanan kesehatan warga.

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, SENTANI- Sebanyak 81.058 warga asli Papua mendapatkan layanan kesehatan gratis di RSUD Yowari sepanjang tahun 2025 melalui kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus).

Program perlindungan kesehatan ini menjadi penyelamat bagi pasien yang tidak memiliki jaminan BPJS Kesehatan maupun penderita penyakit yang tidak ditanggung asuransi negara.

Baca juga: Transisi Energi di Papua Melambung, PLTU Holtekamp Sukses Tembus 16 Persen Cofiring Biomassa

Direktur RSUD Yowari, Maryen Braweri, menjelaskan bahwa anggaran tersebut menyasar kelompok rentan termasuk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Fasilitas dana Otsus juga menanggung pengobatan bagi korban kecelakaan akibat pengaruh alkohol yang sering kali ditolak oleh klaim BPJS," ujar Maryen di Jayapura, Papua, Rabu (17/12/2025).

Baca juga: Pastikan Mudik Nataru Lancar: Pertamina Guyur Puluhan Ribu Liter BBM untuk Kapal dan Bus di Papua

Maryen memaparkan data kunjungan rumah sakit sejak Januari hingga 16 Desember 2025 mencatat sebanyak 32.639 pasien mendapatkan penanganan medis di Unit Gawat Darurat (UGD).

Kelompok pasien rawat jalan mendominasi layanan dengan jumlah 40.502 orang selama periode berjalan.

Baca juga: Paniai Cetak Sejarah! Rebut Juara Basket Gubernur Cup I dan Jadi Tuan Rumah Turnamen 2026

Pasien yang menjalani rawat inap tercatat sebanyak 7.917 jiwa dengan total biaya yang sepenuhnya dibebankan pada kas daerah.

"Kami menginstruksikan petugas untuk tetap mengutamakan pelayanan medis tanpa mendahulukan urusan administrasi biaya," beber Maryen.

Pihak RSUD menggunakan mekanisme pencatatan data pasien secara manual sebelum mengajukan klaim pembayaran melalui Peraturan Bupati Jayapura.

Baca juga: Hengky Ogetai Nakhodai PDIP Paniai: Siap Perkuat Koalisi Pemerintah dan Sejahterakan Masyarakat

Realisasi dana Otsus tahun anggaran 2025 sendiri telah terserap sebanyak Rp 900 juta dari total pagu satu miliar rupiah.

Anggaran tersebut difokuskan untuk belanja obat-obatan, pengadaan alat kesehatan, serta pembiayaan pemulasaraan jenazah bagi masyarakat asli Papua.

"Rata-rata beban belanja operasional medis setiap bulannya mencapai lebih dari Rp 200 juta," kata Maryen.

Lanjut Maryen, defisit anggaran operasional tahun berjalan saat ini terpaksa ditutupi menggunakan alokasi dana pada tahun berikutnya. 

Baca juga:  Aspirasi Gelap ke Jakarta: Komam Paniai Protes Keras Jhon NR Gobay Terkait Penolakan Militer

Kondisi ini membuat manajemen rumah sakit mengusulkan kenaikan pagu dana Otsus menjadi Rp 1,2 miliar untuk tahun 2026 mendatang.

Terkait pasien rujukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura tetap bertanggung jawab atas biaya tindakan medis yang tidak tercover asuransi.

"Sinergi antarinstansi ini bertujuan memastikan setiap warga asli Papua di Kabupaten Jayapura mendapatkan hak kesehatan yang layak," tutup Maryen. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved