Persipura Jayapura
Banding Persipura Ditolak PSSI Pasca-kerusuhan Suporter di Stadion Lukas Enembe
Sementara pada putaran kedua, Persipura dikenai sanksi penutupan sebagian stadion, yakni Tribun Utara dan Tribun Selatan saat menjalani laga kandang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/12-Mei-2026-Kericuhahha.jpg)
Ringkasan Berita:
- Komite Banding PSSI menolak banding Persipura Jayapura terkait kerusuhan suporter saat melawan Adhyaksa FC.
- Meski demikian, sanksi diubah menjadi laga kandang tanpa penonton pada putaran pertama musim 2026/2027, serta penutupan Tribun Utara dan Selatan pada putaran kedua.
- Selain itu, denda untuk tim Mutiara Hitam dinaikkan dari Rp30 juta menjadi Rp200 juta akibat insiden tersebut.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA - Komite Banding PSSI menolak permohonan banding yang diajukan Persipura Jayapura.
Permohonan banding tersebut terkait sanksi disiplin akibat kerusuhan suporter dalam pertandingan Pegadaian Championship 2025/2026 melawan Adhyaksa FC Banten di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Papua, 8 Mei 2026 lalu.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komite Banding PSSI Nomor: 003/KEP/KB/PEGADAIAN-CHAMPIONSHIP/V/2026 yang ditetapkan pada 29 Mei 2026.
Sebelumnya, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persipura berupa larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh pada kompetisi 2026/2027 serta denda sebesar Rp30 juta.
Namun, Persipura kemudian mengajukan banding dengan alasan hukuman tersebut dinilai terlalu berat dan tidak proporsional.
Dalam memori bandingnya, manajemen Persipura menyampaikan bahwa pihak klub telah menjalankan prosedur pengamanan sesuai regulasi sebelum pertandingan berlangsung.
Klub berjuluk Mutiara Hitam itu juga mengaku bersikap kooperatif setelah insiden terjadi serta berkomitmen mengedukasi dan preventif kepada suporter guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Meski demikian, Komite Banding PSSI menilai fakta kerusuhan yang terjadi pascapertandingan terbukti secara sah berdasarkan laporan Match Commissioner, rekaman video, dokumentasi foto, serta sejumlah bukti pendukung lainnya.
Kerusuhan tersebut meliputi aksi suporter memasuki lapangan, perusakan fasilitas stadion, pengejaran terhadap perangkat pertandingan dan tim tamu, hingga pembakaran kendaraan di luar stadion.
Komite Banding menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 70 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, klub tetap bertanggung jawab atas tingkah laku buruk suporternya meskipun telah melakukan langkah pengamanan.
“Kerusuhan yang terjadi telah mencoreng wajah persepakbolaan nasional dan menunjukkan kurang optimalnya pembinaan terhadap suporter oleh Klub Persipura Jayapura,” demikian isi pertimbangan Komite Banding dalam putusannya.
Meski menolak permohonan banding, Komite Banding melakukan perubahan terhadap bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada Persipura.
Persipura dipastikan tetap menjalani pertandingan kandang tanpa penonton pada putaran pertama kompetisi musim 2026/2027.
Sementara pada putaran kedua, Persipura dikenai sanksi penutupan sebagian stadion, yakni Tribun Utara dan Tribun Selatan saat menjalani laga kandang.
TribunPapuaTengah.com
Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
kerusuhan
sanksi berat Persipura
suporter Persipura
Persipura vs Adhyaksa
| Bantah Terlibat Kericuhan, BDC Persipura Minta Komdis PSSI Evaluasi Kepemimpinan Wasit |
|
|---|
| Pasca Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe, Persipura Dijatuhkan Sanksi Berat |
|
|---|
| Manajer Persipura Ungkap Dugaan Penunggang Gelap dalam Kericuhan Suporter di Stadion Lukas Enembe |
|
|---|
| Mengulik Liga 1: Kasta Tertinggi dalam Dunia Sepakbola Indonesia, Setiap Klub Rela Jor-joran |
|
|---|
| Lewat Aksi Lugo dan Sroyer, Persipura Benamkan Persiku 2:0, Jaga Asa Promosi Liga 1 |
|
|---|