Info Merauke
Sejumlah Mobil Tangki Modifikasi Kena Razia Polsek Muting Merauke, Diduga Selewengkan BBM Subsidi
Razia penertiban tersebut berlangsung di SPBU Muting 4, Kampung Mandekman, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Polsek Muting, Polres Merauke, menindak sejumlah kendaraan yang kedapatan menggunakan tangki modifikasi untuk membeli BBM bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Muting 4, Kampung Mandekman, Distrik Ulilin, Sabtu (1/11/2025).
- Kendaraan yang terjaring diamankan ke Mapolsubsektor Ulilin untuk pemeriksaan dan pembinaan.
- Polsek Muting berkomitmen menjaga keadilan distribusi energi sekaligus mengajak masyarakat mendukung ketertiban dalam penggunaan BBM bersubsidi.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MERAUKE- Aparat Polsek Muting, Polres Merauke, menindak tegas sejumlah kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Razia penertiban tersebut berlangsung di SPBU Muting 4, Kampung Mandekman, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Sabtu (1/11/2025).
Dalam operasi itu, petugas menemukan beberapa kendaraan yang telah memodifikasi tangki bahan bakarnya agar mampu menampung BBM melebihi kapasitas standar.
Baca juga: Merusak Hutan dan Menghapus Masa Depan, Pemuda-Masyarakat Adat Sorong Selatan Tolak Investasi Sawit
Tak main-main, mbil tangki yang terjaring langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsubsektor Ulilin untuk pemeriksaan serta pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Muting Ipda Pol Melkianus Bunga menegaskan, penindakan ini merupakan langkah tegas untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau para pemilik kendaraan agar tidak memodifikasi tangki demi mendapatkan BBM lebih banyak. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan,” ujar Melkianus.
Baca juga: Lewat Timika Half Marathon 2025, Front One Hotel Dorong Warga Mimika Hidup Sehat
Para pemilik kendaraan yang terjaring diminta mengganti tangki dengan standar pabrikan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Melkianus menegaskan, jika pelanggaran serupa terulang, pihaknya akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin tegaskan komitmen kami menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mengajak masyarakat ikut mendukung ketertiban dalam penggunaan energi," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/2-nOVEMBER-2025-TAMKIIIII.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.