Selasa, 19 Mei 2026

Musdat Lemasa dan Lemasko

Musdat Lemasa dan Lemasko Solusi Penyatuan Wilayah Adat 

Musdat ini harus di laksanakan sebagai forum demokratik adat sesuai dgn anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kedua lemabaga tersebut.

Tayang:
zoom-inlihat foto Musdat Lemasa dan Lemasko Solusi Penyatuan Wilayah Adat 
Istimewa
Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika, Vinsent Oniyoma 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah bersama elemen elemen masayarakat dalam membahas isu nasional dan daerah khususnya terkait Kamtibmas di Kabupaten Mimika telah di selenggarakan di Hotel Cenderawasih pada tanggal 2 September 2025. 

Rapat koordinasi di buka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Baca juga: Tiga Distrik di Kabupaten Mimika Ini Jadi Prioritas Pembangunan

Fokus utama adalah membangun kesadaran kolektif bersama untuk menjaga kamtibmas di honai Mimika rumah kita.

Dalam kesempatan itu Bupati Mimika berharap masyarakat menjadi kunci utama dalam merawat kedamaian dan ketentraman masayarakat untuk Kamtibmas dalam situasi saat ini.

Bupati mimika juga mendapatkan beberapa masukan dan usulan dari masayarakat adat suku Amungme dan kamoro terkait Musyawarah Adat (Musdat) Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan  Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko).

Musdat ini harus di laksanakan sebagai forum demokratik adat sesuai dgn anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kedua lemabaga tersebut.

Baca juga: Suara Hati Perempuan Papua: Hidup Kami Damai Tanpa Militer!

Masayarakat Adat Amungme dan Kamoro dalam momen itu berharap dan juga memberikan masukan agar pemerintah tetap netral dan tidak memihak ke pihak mana pun atau, melegitimasi kelopok kelompok mengatasnamakan pimpinan pimpinan Lemasa dan lemasko.

Mereka berharap  berdasarkan masukan dua suku besar sebagai pemilik negeri Amungsa tanah kamoro agar dalam waktu dekat bisa terbentuk tim kerja sekretariat bersama kedua suku masing- masing.

Baca juga: Hujan dan Awan Tebal Selimuti Langit Nabire Hari Ini, BMKG Imbau Warga Waspada

Persiapan Musdat akan di dukung oleh perintah daerah melalui Bupati Mimika.

Kata mereka, tim kerja sekretariat solusi untuk mempersatukan suku Amungme dan Kamoro dari tiap wilayah adat. 

Untuk di ketahui bersama bahwa tik kerja akan kerja untuk mempersiapkan seluruh dokumen, sosialisasi, penyatuan kelompok adat, dan mempersiapkan materi materi Musdat demokratik Adat.

Baca juga: 17 Wilayah Mimika Akan Hujan Ringan, Berikut Info Lengkapnya

Tim ini di bentuk masing masing oleh kedua suku besar yaitu Amungme dan Kamoro dengan melibatkan semua elemen masayarakat adat Kamoro sebaliknya Amungme.

Tokoh Pemuda Amungme, Vinsent Oniyoma mengaku sangat berterima kasih kepada Bupati Rettob karena menyampaikan akan duduk bersama untuk mendiskusikan langkah dan mencari solusi.

Baca juga: Sarmi Kembali Diguncang Gempa Laut Dangkal M3,5, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!

"Ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah agar masayarakat adat dia suku Amungme dan Kamoro bisa melaksanakan Musdat dalam waktu dekat," kata Vinsent Oniyoma, Rabu (3/9/2025).

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut bupati menyampaikan pernyataan berikut mengenai revitalisasi hukum adat dan rekonstruksi sosial di Mimika menjadi perhatian bersama untuk 2 suku ini bisa menjadi mitra strategis dalam pembangunan Mimika ke depan. 

Baca juga: Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Bupati Rettob Minta Elemen Masyarakat Jaga Perdamaian di Mimika

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved