Selasa, 19 Mei 2026

Info Mimika

DLH Mimika Gandeng Sekolah dan Tempat Ibadah Perkuat Daur Ulang Lewat Bank Sampah

Khusus program bank sampah, kata Albertho,  telah dibangun di 22 kelurahan dan kampung di Kabupaten Mimika. 

Tayang:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto DLH Mimika Gandeng Sekolah dan Tempat Ibadah Perkuat Daur Ulang Lewat Bank Sampah
Tribunnews.com/Feronike Rumere
SAMPAH- Kepala Seksi Pengendalian Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Albertho R Asmuruf, saat diwawancarai pada kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah dan penggunaan aplikasi kios sampah, di Hotel Horison Diana, Jalan Budi Utomo, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (5/12/2025). Foto; Tribun-PapuaTengah. com/Feronike Rumere. 
Ringkasan Berita:
  • DLH Kabupaten Mimika memperluas sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan penggunaan produk plastik kepada tokoh agama, sekolah, dan pelaku usaha. 
  • .DLH juga memperkenalkan aplikasi bank sampah yang telah berjalan di 22 kelurahan. 
  • Tujuannya adalah mendorong masyarakat memilah sampah agar tidak berakhir di TPA dan menjadi bagian dari sirkulasi ekonomi.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperluas jangkauan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pembatasan penggunaan produk plastik sekali pakai.

Kali ini, sosialisasi menyasar tokoh agama, tenaga pendidik, sekolah, dan pelaku usaha.

Baca juga: YPMAK Siapkan Mitra Khusus Kawal 41 Mahasiswa Amungme dan Kamoro Berprestasi

Kepala Seksi Pengendalian Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Albertho R Asmuruf, mengatakan sosialisasi ini juga memaparkan penggunaan aplikasi pengenalan bank sampah sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

"Kemarin sosialisasi dilakukan bersama pemerintah, hari ini sasaran kita adalah tokoh agama, tenaga pendidik, guru, sekolah, dan pelaku usaha," ucap Albertho di Mimika, Papua Tengah, Jumat (5/12/2025).

Baca juga: 13 Tahun Warisan UNESCO, Festival Noken Papua Tengah Jadi Momen Lahirkan Peluang Ekonomi Kreatif

Albertho mengatakan, Pemkab Mimika membatasi produk plastik dengan mengganti kemasan sekali pakai dengan produk yang dapat dipakai ulang.

"Ya, seperti tidak memakai botol plastik melainkan tumbler," ucapnya.

Khusus program bank sampah, kata Albertho,  telah dibangun di 22 kelurahan dan kampung di Kabupaten Mimika

"Lewat bank sampah ini masyarakat didorong memilah sampah sesuai jenisnya agar mudah dikelola dan tidak berakhir di TPA," ungkapnya.

Baca juga: Hadiri Natal Jemaat Efata Kago II, Elvis Tabuni: Semua Gereja di Puncak Harus Bersatu

Albertho menegaskan program aplikasi bank sampah pada 2025 akan difokuskan ke sekolah dan tempat ibadah.

"Harapan kita, ke depan, anak sekolah dan tenaga pendidik dapat membayar biaya sekolah dengan sampah yang sudah dipilah," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved