Info Mimika
DLH Mimika Gandeng Sekolah dan Tempat Ibadah Perkuat Daur Ulang Lewat Bank Sampah
Khusus program bank sampah, kata Albertho, telah dibangun di 22 kelurahan dan kampung di Kabupaten Mimika.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/6-Desember-2025-sampah-palstikkkk.jpg)
Ringkasan Berita:
- DLH Kabupaten Mimika memperluas sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembatasan penggunaan produk plastik kepada tokoh agama, sekolah, dan pelaku usaha.
- .DLH juga memperkenalkan aplikasi bank sampah yang telah berjalan di 22 kelurahan.
- Tujuannya adalah mendorong masyarakat memilah sampah agar tidak berakhir di TPA dan menjadi bagian dari sirkulasi ekonomi.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperluas jangkauan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pembatasan penggunaan produk plastik sekali pakai.
Kali ini, sosialisasi menyasar tokoh agama, tenaga pendidik, sekolah, dan pelaku usaha.
Baca juga: YPMAK Siapkan Mitra Khusus Kawal 41 Mahasiswa Amungme dan Kamoro Berprestasi
Kepala Seksi Pengendalian Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Albertho R Asmuruf, mengatakan sosialisasi ini juga memaparkan penggunaan aplikasi pengenalan bank sampah sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.
"Kemarin sosialisasi dilakukan bersama pemerintah, hari ini sasaran kita adalah tokoh agama, tenaga pendidik, guru, sekolah, dan pelaku usaha," ucap Albertho di Mimika, Papua Tengah, Jumat (5/12/2025).
Baca juga: 13 Tahun Warisan UNESCO, Festival Noken Papua Tengah Jadi Momen Lahirkan Peluang Ekonomi Kreatif
Albertho mengatakan, Pemkab Mimika membatasi produk plastik dengan mengganti kemasan sekali pakai dengan produk yang dapat dipakai ulang.
"Ya, seperti tidak memakai botol plastik melainkan tumbler," ucapnya.
Khusus program bank sampah, kata Albertho, telah dibangun di 22 kelurahan dan kampung di Kabupaten Mimika.
"Lewat bank sampah ini masyarakat didorong memilah sampah sesuai jenisnya agar mudah dikelola dan tidak berakhir di TPA," ungkapnya.
Baca juga: Hadiri Natal Jemaat Efata Kago II, Elvis Tabuni: Semua Gereja di Puncak Harus Bersatu
Albertho menegaskan program aplikasi bank sampah pada 2025 akan difokuskan ke sekolah dan tempat ibadah.
"Harapan kita, ke depan, anak sekolah dan tenaga pendidik dapat membayar biaya sekolah dengan sampah yang sudah dipilah," tutupnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
DLH Kabupaten Mimika
tumbler
sampah plastik
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Albertho R Asmuruf
TribunPapuaTengah.com
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku
Nataru
| Realisasi APBD Mimika Baru Capai 11, 38 Persen, BPKAD Sebut Belanja Modal Masih Tahap Pelelangan |
|
|---|
| Wabup Kemong Dorong Kepala OPD Mimika Tindak Tegas ASN Malas |
|
|---|
| DAD Mimika Ajak Pemuda Muslim Jaga Persatuan dan Nilai Adat Papua |
|
|---|
| Tokoh Pemuda Tembagapura Ini Ungkap Jeritan Pendulang Tradisional Pasca Penindakan di Kali Kabur |
|
|---|
| Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Asal Timika Tembus Pasar Malaysia |
|
|---|