Senin, 18 Mei 2026

Info Mimika

Mendadak Pj Sekda Mimika Wajibkan Seluruh OPD Hijrah 'Kantor' Sementara ke BPKAD Hari Ini, Ada Apa?

Perintah ini untuk mempercepat penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Tahun 2026 yang sudah terlambat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Mendadak Pj Sekda Mimika Wajibkan Seluruh OPD  Hijrah 'Kantor' Sementara ke BPKAD Hari Ini, Ada Apa?
Tribunnews.com/Feronike Rumere
PIMPIN APEL PAGI- Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau, Minta Seluruh OPD diminta Berkantor di BPKAD Hari ini- Target Selesai RKA Sebelum 31 Desember, di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP 3, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/12/2025). Foto; Tribun- PapuaTengah. com/Feronike Rumere. 
Ringkasan Berita:
  • Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memusatkan kerja di BPKAD mulai hari ini, Senin (15/12/2025). 
  • Instruksi ini bertujuan mempercepat penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2026 yang sudah terlambat.
  • Penginputan RKA harus selesai sebelum 31 Desember dan melibatkan tim Bappeda dan BPKAD.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memindahkan sementara aktivitas kerjanya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai hari ini, Senin (15/12/2025).

Perintah ini untuk mempercepat penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD Tahun 2026 yang sudah terlambat.

Abraham menegaskan penyusunan RKA APBD 2026 merupakan prioritas utama pemerintah daerah. 

Baca juga: LMHA Baru Pemkab Mimika Dipertanyakan DPR Papua Tengah, Peanus: Lemasa Sudah Ada Sejak Tahun 1994!

Proses ini harus diselesaikan tepat waktu untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mimika.

Sebab itu, seluruh pimpinan OPD wajib melaksanakan tugas tersebut dengan baik dan segera.

Kasubag program serta operator setiap OPD diwajibkan berkantor di BPKAD.

"Setiap OPD harus menyiapkan meja untuk proses input RKA dan finalisasi. Hari ini, bukan besok," tegas Abraham  saat memimpin Apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Mimika, Papua Tengah, Senin pagi.

Baca juga: Kepala Suku Damal Puncak di Timika Terima Bantuan Renovasi Kamar Mandi dari Presiden Prabowo

Proses penginputan RKA akan dilakukan bersama-sama dengan tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan BPKAD.

"Tim Inspektorat juga disediakan satu meja khusus untuk melakukan review secara langsung dan real-time," beber Abraham.

Target penyelesaian seluruh proses RKA ditetapkan sebelum 31 Desember 2025 mendatang. 

Baca juga: Terima 100 Ayam Petelur dari Pusat, Keluarga di Nabire Optimis Mampu Bangun Ekonomi Mandiri

Pj Sekda juga menekankan penyusunan anggaran harus fokus pada efisiensi dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat Mimika.

Penyusunan RKA ini juga melibatkan OPD baru sesuai Peraturan Daerah Kelembagaan baru, seperti Dinas Pariwisata dan Badan Riset dan Inovasi Daerah.

"Untuk dinas induk, yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Bappeda bertugas untuk mendukung penginputan RKA bagi OPD baru tersebut," kata Abraham. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved