Rabu, 20 Mei 2026

Info Mimika

Rettob Perintahkan Karang Taruna Kabupaten Mimika Validasi Data Warga demi Tekan Kemiskinan

Pemerintah daerah berharap kolaborasi dengan para pemuda dapat menghasilkan basis data yang akurat hingga ke tingkat RT dan kampung.

Tayang:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Rettob Perintahkan Karang Taruna Kabupaten Mimika Validasi Data Warga demi Tekan Kemiskinan
Tribunnews.com/Feronika Wakkary
KARANG TARUNA- Karang Taruna Kabupaten Mimika menggelar Rapat Kerja (Raker) I Pengurus Daerah masa bakti 2025–2030, di Hotel Cenderawasih 66, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (30/12/2025). Foto; Tribun- PapuaTengah. com/Feronike Rumere. 
Ringkasan Berita:
Bupati Mimika Johannes Rettob menginstruksikan Karang Taruna masa bakti 2025–2030 untuk melakukan pendataan warga secara akurat guna menekan angka kemiskinan. 
Dalam Raker I di Hotel Cenderawasih 66, Selasa (30/12/2025), Bupati menekankan agar 80 persen program kerja terealisasi nyata. 
Karang Taruna berkomitmen membentuk struktur di 133 kampung untuk menangani masalah sosial dan menjadi mitra strategis pemerintah.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Bupati Mimika Johannes Rettob menginstruksikan pengurus Karang Taruna untuk turun langsung mendata masyarakat guna mengakhiri perdebatan data kemiskinan.

Perintah tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja I Pengurus Daerah Karang Taruna Mimika masa bakti 2025–2030 di Hotel Cenderawasih 66, Mimika, Papua Tengah, Selasa (30/12/2025).

Pemerintah daerah berharap kolaborasi dengan para pemuda dapat menghasilkan basis data yang akurat hingga ke tingkat RT dan kampung.

"Kalian harus bekerja sama dengan pemerintah kelurahan dan RT untuk mendata masyarakat secara akurat agar penanganan kemiskinan tepat sasaran," pesan Rettob.

Baca juga: 97 Mahasiswa Universitas Mimika Terima Beasiswa dari Pemprov Papua Tengah, Ini Besarannya

Rettob menegaskan bahwa seluruh anggaran organisasi ini akan dikelola melalui Dinas Sosial untuk memastikan peran kemanusiaan berjalan maksimal.

Pemkab Mimika juga telah merampungkan Peraturan Bupati sebagai payung hukum penguatan organisasi pemuda tersebut.

Sebab itu, Rettob menuntut konsistensi pengurus agar tidak sekadar menyusun program kerja di atas kertas tanpa implementasi nyata di lapangan.

"Saya harap minimal 80 persen program terlaksana setiap tahun, bukan hanya 30 persen saja," harapnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Karang Taruna Mimika, Vincensius Opoka, berkomitmen menjadikan organisasinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Baca juga: Potensi Teror KKB di Papua Tengah Diprediksi Masih Jadi Ancaman Serius Sepanjang 2026

Vincensius menyoroti kompleksitas masalah sosial di Mimika yang kini dipengaruhi oleh dampak negatif penggunaan media daring di kalangan remaja.

“Masalah sosial di Mimika sangat kompleks, terutama pengaruh media online terhadap karakter anak muda saat ini,” ungkapnya.

Pihak pengurus berencana membentuk struktur Karang Taruna secara menyeluruh di 18 distrik, kelurahan, hingga 133 kampung pada tahun depan.

Setiap tingkatan pengurus nantinya akan menerima surat resmi yang merinci tugas, tanggung jawab, serta tantangan sosial yang harus diselesaikan.

"Kami mengambil langkah ini untuk memastikan kehadiran Karang Taruna dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai organisasi pemuda yang mandiri dan inklusif," tandas Vincensius. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved