Selasa, 19 Mei 2026

Tolak Perkebunan Sawit

Tolak Ekspansi Lahan Perkebunan Sawit, Uskup Timika: Hutan Papua Bukan Lahan Eksploitasi!

Kebijakan pembukaan lahan baru dianggap sebagai pintu masuk bagi eksploitasi kekayaan alam lainnya yang tersimpan di bawah tanah Papua.

Tayang:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Tolak Ekspansi Lahan Perkebunan Sawit, Uskup Timika: Hutan Papua Bukan Lahan Eksploitasi!
Tribunnews.com/Feronike Rumere
TOLAK SAWIT: Uskup Keuskupan Timika, Mgr Bernardus Bofitwos, OSA,saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Keuskupan Timika, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (8/1/2026).Uskup Mimika Tolak Perluasan Kelapa Sawit di Papua, Soroti Dampak bagi Masyarakat Adat dan Hutan. Foto; Tribun- PapuaTengah. com/ Feronike Rumere. 
Ringkasan Berita:
  • Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos tegas menolak perluasan lahan sawit PSN karena mengancam masyarakat adat dan ekosistem Papua.
  •  Ia mewaspadai ekspansi ini sebagai kedok eksploitasi kekayaan alam di bawah tanah. 
  • Uskup mendesak kepala daerah mengikuti jejak Gubernur Papua untuk stop izin baru dan menuntut transparansi keuntungan kebun sawit yang sudah ada agar benar-benar dirasakan rakyat kecil.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Suara penolakan terhadap perluasan lahan kelapa sawit dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) terus menggema.

Kali ini, Uskup Keuskupan Timika, Mgr Bernardus Bofitwos Baru, secara tegas menilai ekspansi perkebunan skala besar tersebut mengancam kedaulatan masyarakat adat.

Kebijakan pembukaan lahan baru dianggap sebagai pintu masuk bagi eksploitasi kekayaan alam lainnya yang tersimpan di bawah tanah Papua.

"Setelah perluasan lahan kelapa sawit, akan menyusul pengambilan hasil hutan dan kekayaan alam lain di bawah tanah," ujar Uskup Bernardus di Mimika, Papua Tengah, Kamis (8/1/2026).

Baca juga: Festival Media Se-Tanah Papua Siap Digelar di Nabire Mulai 13 Januari 2026

Pernyataan Uskup Timika ini tentu memperkuat sikap Gubernur Papua yang sebelumnya telah melarang pembukaan lahan sawit baru di wilayah tersebut.

Dia juga mendesak seluruh kepala daerah di Tanah Papua untuk berani mengambil kebijakan yang berpihak pada pelestarian hutan.

"Kepala daerah jangan berkompromi dengan investasi yang berisiko merusak ekosistem hutan sebagai paru-paru dunia dalam jangka panjang," pinta Uskup Bernardus.

Uskup menekankan bahwa pemerintah seharusnya memprioritaskan evaluasi terhadap perusahaan kelapa sawit yang sudah lama beroperasi.

Transparansi mengenai kontribusi ekonomi dari perkebunan sawit lama menjadi poin krusial yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca juga: WNA Pekerja Tambang di Nabire adalah Ilegal, Disnakertrans ESDM Papua Tengah Bakal Lakukan Hal Ini

Pemerintah juga ditantang untuk membuktikan sejauh mana keuntungan bisnis tersebut benar-benar tersalurkan untuk kesejahteraan rakyat kecil.

“Lebih baik dilaporkan secara terbuka, berapa keuntungan dari kebun sawit yang sudah ada dan berapa persen yang kembali kepada rakyat,” tegas Uskup yang ditahbiskan pada Mei 2025 lalu.

Menurut Uskup, evaluasi menyeluruh dianggap lebih mendesak daripada menambah beban kerusakan lingkungan dengan izin-izin perkebunan baru.

Dirinya berharap pernyataannya ini menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah pusat dalam mengeksekusi proyek strategis di Papua.

"Karena keberadaan masyarakat adat dan kelestarian ekosistem harus tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan investasi ekonomi yang bersifat ekstraktif," pungkas Uskup Bernardus. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved