Minggu, 26 April 2026

Upaya Damai Perang Suku Kwamki Narama

Syarat Kehadiran Tahanan Warnai Drama Perdamaian Perang Kwamki Narama Mimika

Agenda perdamaian akbar antara dua kelompok massa tersebut sedianya berlangsung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (12/1/2026).

Tayang:
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Syarat Kehadiran Tahanan Warnai Drama Perdamaian Perang Kwamki Narama Mimika
Tribunnews.com/Marselinus Labu Lela
KONSOLIDASI PERDAMAIAN- Suasana persiapan perdamaian perang di Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Senin (12/1/2026). Foto: Marselinus 

Ringkasan Berita:
  • Prosesi perdamaian perang Kwamki Narama di Mimika pada Senin (12/1/2026) sempat tertunda karena tuntutan kehadiran tahanan oleh salah satu kubu. 
  • Kapolres Mimika AKBP Billyandha menegaskan tahanan tetap diproses hukum atas pelanggaran senjata tajam dan perusakan. Meski molor, 
  • Forkopimda tetap mendorong perdamaian melalui prosesi adat belah kayu dan patah panah demi stabilitas keamanan di Papua.

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Ketegangan menyelimuti persiapan prosesi adat perdamaian konflik Kwamki Narama setelah salah satu kubu yang bertikai menuntut kehadiran rekan mereka yang sedang mendekam di sel tahanan.

Agenda perdamaian akbar antara dua kelompok massa tersebut sedianya berlangsung di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (12/1/2026).

Jadwal upacara yang seharusnya dimulai pada pukul 10.00 WIT terpaksa mengalami penundaan akibat negosiasi alot mengenai status para tahanan kepolisian.

Baca juga: Tiga Bulan Perang, Perdamaian Konflik di Kwamki Narama Dilakukan Hari Ini

Sejumlah pejabat teras tampak hadir di lokasi, termasuk Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong untuk mengawal proses rekonsiliasi.

Turut hadir memberikan dukungan moral adalah Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal beserta jajaran Forkopimda.

Pj Sekda Puncak, Nenu Tabuni, menegaskan bahwa momentum perdamaian ini merupakan kesepakatan final yang telah melalui pertimbangan hukum yang sangat matang.

“Pihak pemerintah menilai tidak ada alasan lagi untuk menunda perdamaian karena seluruh proses administratif telah tuntas dilakukan,” ujar Nenu Tabuni di lokasi kegiatan.

Baca juga: Warga Timika Dibacok Hingga Pergelangan Tangan Hampir Putus, Pelaku Diamankan

Langkah perdamaian hari ini merupakan tindak lanjut konkret dari hasil rapat koordinasi lintas pemerintah daerah yang telah disepakati pada Jumat lalu.

Di sisi lain, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildirio Budiman  menjelaskan bahwa penahanan sejumlah warga tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum positif yang berlaku.

Para tahanan tersebut ditangkap karena diduga kuat melakukan pelanggaran berat seperti penyerangan aparat, perusakan armada kepolisian, hingga membawa senjata tajam.

“Tindakan tegas diambil karena pelanggaran tersebut menyalahi aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap kapolres.

Baca juga: Warga Timika Dibacok Hingga Pergelangan Tangan Hampir Putus, Pelaku Diamankan

Di momen yang sama, Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah, Kompol Umbu Sairo, memperingatkan para provokator agar tidak merusak suasana damai yang sedang dibangun.

Pihak keamanan tidak akan segan melakukan tindakan represif yang terukur apabila terjadi serangan susulan terhadap personel yang sedang bertugas di lapangan.

Umbu meminta kedua belah pihak segera menghentikan pertikaian fisik melalui prosedur sakral yakni tradisi belah kayu dan patah panah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved