Selasa, 19 Mei 2026

Bea Cukai Timika

Meski Efisiensi Anggaran, Kinerja Bea Cukai Timika Sepanjang Tahun 2025 Tidak Ada Hambatan

Sepanjang 2025, BC Timika membukukan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp5,84 triliun.

Tayang:
zoom-inlihat foto Meski Efisiensi Anggaran, Kinerja Bea Cukai Timika Sepanjang Tahun 2025 Tidak Ada Hambatan
Tribunnews.com/Istimewa
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Timika (BC Timika) tetap menunjukkan kinerja yang solid sepanjang tahun 2025. 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Ditengah isu efisiensi anggaran pemerintah, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Timika (BC Timika) tetap menunjukkan kinerja yang solid sepanjang tahun 2025.

Unit vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ini berhasil mencatatkan capaian signifikan di bidang penerimaan negara, pengawasan, serta pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Baca juga: Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena Lumpuh Total: 6 Titik Longsor Hebat di Yalimo Putuskan Semua Akses

Yudi Amirullah selaku Kepala Bea Cukai Timika menyampaikan komitmennya untuk
mempertahankan dan meningkatkan kinerja pada 2026 melalui program kerja lebih optimal.

Selain itu, penguatan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, aparat penegak hukum, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika terus dipertahankan.

Sepanjang 2025, BC Timika membukukan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp5,84 triliun.

Capaian tersebut melampaui target yang ditetapkan hingga 560,66 persen, meskipun kondisi ekonomi global tengah berfluktuasi.

Selain itu, dari kegiatan impor dan ekspor, BC Timika juga berhasil menghimpun penerimaan perpajakan sebesar Rp1,81 triliun.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran BC Timika yang terus menjaga komunikasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan di wilayah Mimika.

Baca juga: Perkuat Tata Kelola, Nawipa Gandeng Kejati Papua Kawal Pemerintahan Bersih di Papua Tengah

Penerimaan negara yang optimal ini turut mendukung program strategis nasional serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Di bidang perlindungan masyarakat, BC Timika aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.

Selama 2025, BC Timika berhasil menggagalkan penyelundupan 487,04 gram
methamphetamine, 210,60 gram ganja, 5,1 gram sinte, serta 20.467 butir obat-obatan terlarang.

Baca juga: HPN 2026: Deinas Geley Sebut Wartawan Cahaya Penerang Pembangunan Bagi 8 Kabupaten di Papua Tengah

Selain itu, petugas juga menindak peredaran 3.260 batang rokok ilegal dan 600 gram tembakau iris.

Dari berbagai penindakan tersebut, BC Timika diperkirakan telah menyelamatkan 21.193 jiwa serta mencegah potensi pengeluaran negara hingga Rp77,01 miliar dari biaya rehabilitasi pengguna narkoba.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama yang erat dengan aparat
penegak hukum di Kabupaten Mimika.

Baca juga: Tagihan Beton Senilai Rp 3,1 Miliar Pada Proyek RS Kemenkes Papua Belum Terbayarkan

Tidak hanya berfokus pada pengawasan dan penerimaan negara, BC Timika juga aktif mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved