Kabupaten Mimika
Kepemilikan Tanah Jadi Syarat Utama Program Koperasi Merah Putih
"Intinya seluruh kampung siapkan untuk aset tanah, di masing-masing kampung. Kalau betul-betul yang belum ada tanah,
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Marselinus Labu Lela
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/Dinas-Koperasi-Merah-putih.jpg)
Ringkasan Berita:
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika menghadapi kendala utama berupa kepemilikan aset tanah dalam pelaksanaan program nasional Koperasi Merah Putih.
- Pemerintah daerah mengimbau masyarakat segera menyiapkan tanah, sementara bagi yang belum memiliki akan dikaji untuk difasilitasi.
- Peresmian Koperasi Merah Putih di Distrik Mimika Tengah juga direncanakan berlangsung dalam waktu dekat dengan kehadiran Menteri Koperasi dan UMKM RI.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA– Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika tengah gencar melaksanakan program Strategi Nasional yaitu Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih merupakan salah satu dari beberapa PSN-Presiden Prabowo Subianto, untuk seluruh wilayah di Indonesia.
Plt Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi mengatakan Kabupaten Mimika masih menghadapi tantangan dalam menjalankan program Koperasi Merah Putih, salah satunya adalah masalah aset tanah.
Baca juga: POHR Desak Komnas HAM Lakukan Investigasi Kejadian di Tambrauw dan Maybrat
Sesuai hasil Musrembang tingkat kelurahan beberapa waktu lalu, masih banyak kelurahan yang mengeluhkan tidak adanya kantor untuk menjalankan Koperasi Merah Putih.
Padahal kepemilikan tempat atau bangunan menjadi salah satu syarat utama dan kesiapan daerah dalam menjalankan program nasional tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Samuel Yogi mengimbau seluruh kampung dan kelurahan di kota agar segera menyiapkan lahan.
Apabila ada kampung yang benar-benar belum punya tanah, pemerintah akan memfasilitasi tetapi melakukan kajian terlebih dahulu.
"Intinya seluruh kampung siapkan untuk aset tanah, di masing-masing kampung. Kalau betul-betul yang belum ada tanah, kami pemerintah nanti akan kaji dan akan saya sampaikan kepada Bupati Mimika," ujar Samuel Yogi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (24/3/2026).
Ia juga menyampaikan rencana peresmian Koperasi Merah Putih di Atuka, Distrik Mimika Tengah, akan dilakukan dalam waktu dekat dan dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan UMKM RI.
Baca juga: BMP RI Papua Tengah Kecam Aksi Penembakan TPNPB-OPM Terhadap TNI di Maybrat
Sementara dari sisi legalitas, Samuel menyebut seluruh koperasi yang tersebar di 152 kampung (133 kampung ditambah 19 kelurahan) telah disiapkan secara administratif.
Kabupaten Mimika juga mendapatkan 23 tenaga pendamping koperasi.
Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan daerah lain yang rata-rata hanya memiliki 3 hingga 4 pendamping. Para pendamping tersebut akan disebar ke seluruh distrik untuk memastikan operasional koperasi berjalan optimal.
"Ini salah satu kepedulian dan sinkronisasi program antara kabupaten, provinsi, dan pusat. Seluruh administrasi perizinan di Mimika, kami sudah disiapkan semua. Hanya satu tantangan bagi kami adalah masalah aset tanah," pungkasnya.(*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Mimika
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mimika
Dinas Koperasi dan UMKM Mimika
Dinas Koperasi UMKM Mimika
Samuel Yogi
Kadis Koperasi dan UMKM Mimika Samuel Yogi
Koperasi Merah Putih
| Pemkab Mimika Prioritaskan Pembangunan Gedung PAUD dan TK |
|
|---|
| Soal WFH dan Efisiensi BBM, Bupati Mimika: Belum Ada Instruksi dari Pusat |
|
|---|
| Isu Penghentian Kontrak P3K, Ini Kata Bupati Mimika Johannes Rettob |
|
|---|
| Johannes Rettob Ingatkan ASN Mimika Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme |
|
|---|
| Musrenbang RKPD 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan Mimika Berbasis Lokal |
|
|---|