Kabupaten Mimika
DPMK Mimika Gandeng Wahana Visi Indonesia Bahas Project Pasti Papua Susun Perbup Posyandu
“Kami berharap Peraturan Bupati ini nantinya bisa disahkan oleh Bupati Mimika dan diimplementasikan secara terintegrasi,” katanya.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Marselinus Labu Lela
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/fgd-mimika-123.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan draft Peraturan Bupati tentang Posyandu sebagai upaya memperkuat pelayanan masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan.
- Kegiatan ini melibatkan lintas sektor guna menyempurnakan substansi regulasi agar pelayanan Posyandu lebih terarah, terkoordinasi, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bersama Wahana Visi Indonesia membahas Draf Peraturan Bupati terkait Posyandu, di lakukan di Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanudin, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Selasa (19/5/2026).
Pemerintah Kabupaten Mimika didorong segera memiliki Peraturan Bupati (Perbup) tentang Posyandu guna memperkuat layanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus mendukung percepatan penurunan stunting dan peningkatan status gizi masyarakat.
Baca juga: Kasus Bullying di SD Negeri Inpres Karang Mulia Nabire, Orangtua Murid Minta Pihak Sekolah Tegas
Senior Program Manager Wahana Visi Indonesia, Julia Christine Sagara menjelaskan, pembahasan penyusunan draft Peraturan Bupati tentang Posyandu dilakukan melalui kelompok terbatas yang merupakan kebutuhan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika.
Menurutnya, kegiatan tersebut didukung melalui Project Pasti Papua dengan pendanaan dari PT Freeport Indonesia.
“Project ini bertujuan untuk akselerasi percepatan penurunan stunting dan juga peningkatan status gizi,” ujarnya.
ulia mengatakan, pihaknya berharap Kabupaten Mimika nantinya memiliki Peraturan Bupati dapat menjadi payung hukum bagi Posyandu, khususnya yang berkaitan dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Ia menjelaskan, setelah Perbup tersebut disahkan, diharapkan akan dilanjutkan dengan penyusunan petunjuk teknis (juknis) untuk implementasi enam SPM di lapangan secara terintegrasi.
“Kami berharap Peraturan Bupati ini nantinya bisa disahkan oleh Bupati Mimika dan diimplementasikan secara terintegrasi,” katanya.
Baca juga: OPM Kembali Melakukan Pembunuhan Pekerja Tambang Emas di Yahukimo, Ini Identitas Korbannya
Selain itu, Julia menyebut perlu adanya perhatian terhadap integrasi pendanaan bagi kader Posyandu baik di tingkat kampung maupun kelurahan agar implementasi pelayanan berjalan optimal.
“Karena Posyandu merupakan salah satu layanan yang langsung menyasar masyarakat di akar rumput,” jelasnya.
Ia menerangkan, awal mula inisiasi penyusunan regulasi tersebut berasal dari DPMK Mimika setelah mengetahui adanya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Baca juga: Bupati Didimus Rangkul Warga Yahukimo Korban Konflik di Wamena, Pastikan Kebutuhan Terjamin
Menurutnya, Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan semata, namun sedang bertransformasi menjadi Posyandu siklus hidup.
“Posyandu sekarang melayani mulai dari bayi, anak, remaja, ibu hamil, ibu menyusui, dewasa hingga lansia,” ungkapnya.
Transformasi tersebut juga disebut mendukung integrasi layanan primer di masyarakat.
Baca juga: Capai 100 Persen, IPMAPAN Kota Studi Sorong Siap Gelar HUT ke-1
Julia menambahkan, salah satu fokus Project Pasti Papua adalah memperkuat Posyandu baik dari sisi kelembagaan maupun kapasitas kader.
Dengan adanya kebutuhan regulasi dari pemerintah daerah, pihaknya menyatakan siap mendukung agar penyelenggaraan Posyandu di Mimika dapat berjalan lebih baik dan terarah.(*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Mimika
INFO TIMIKA
DPMK Kabupaten Mimika
Project Pasti Papua
Wahana Visi Indonesia
Julia Christine Sagara
| Fokus Perbarui Data OAP Wilayah Pesisir dan Pegunungan, Disdukcapil Mimika Jemput Bola |
|
|---|
| Rencana Pembangunan Gedung Baru Mall Pelayanan Publik di Mimika Akan Menghabiskan Dana Rp28 Miliar |
|
|---|
| Kormi Kabupaten Mimika Ajak Warga Ramaikan Car Free Day |
|
|---|
| Meski Keterbatasan Fasilitas, Tes Kemampuan Akademik SD di Mimika Berjalan Lancar |
|
|---|
| Sindiran Halus Untuk Pemerintah, Seorang Warga Timika Memancing di Pinggir Jalan |
|
|---|