Info Mimika
Rumah Dinas Guru, Nakes dan Pegawai Pemda di Wilayah Pesisir Mimika Dibangun Bertahap
Fasilitas rumah dinas baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik yang selama ini terhambat kendala geo
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/23-Mei-2026-Rettobbbbbbbb.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemkab Mimika membangun rumah dinas tipe 45 secara bertahap di wilayah pesisir bagi guru, nakes, dan pegawai pemda.
- Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan proyek ini mengatasi krisis hunian yang memicu pembengkakan jumlah nakes akibat sistem shift.
- Fasilitas ini mewajibkan nakes menetap di lokasi kerja demi mengoptimalkan pelayanan publik masyarakat pesisir mulai tahun ini.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA - Pemerintah Kabupaten Mimika berencana membangun rumah dinas tipe 45 secara bertahap di wilayah pesisir guna menyudahi krisis tempat tinggal bagi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan pegawai pemerintah daerah.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan fasilitas rumah dinas baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik yang selama ini terhambat kendala geografis.
Ketiadaan hunian layak di lokasi penugasan memaksa dinas terkait menerapkan sistem kerja bergantian atau shift bagi para nakes.
Baca juga: Minyak Kita Langka di Pasar Sentral Mimika, Pedagang Terapkan Harga Jual Bervariasi
Sistem shift tersebut memicu pembengkakan jumlah personel nakes yang tidak efisien pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Rettob mencontohkan penumpukan pegawai terjadi pada beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menampung staf melebihi kapasitas ideal.
"Saya lihat di satu Puskesmas ada 70 orang nakes, padahal sebenarnya sesuai normalisasi jabatan kita hanya butuh 35 orang saja. Tapi karena harus shift-shiftan harus 70 orang. Makanya tenaga kesehatan paling banyak di Kabupaten Mimika," ujar Rettob di Mimika, Papua Tengah, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Variasi Menu dan Edukasi Gizi Jadi Kunci Sukses Program MBG di Kota Jayapura
Melalui penyediaan rumah dinas, Pemkab Mimika mewajibkan seluruh nakes untuk menetap di wilayah kerja masing-masing.
Rettob berharap kewajiban menetap tersebut dapat memotong birokrasi operasional dan mendorong optimalisasi kualitas layanan bagi masyarakat pesisir.
Lebih lanjut dikatakan Rettob, proyek pembangunan rumah dinas tipe 45 itu telah resmi masuk ke dalam tahap perencanaan anggaran daerah.
Baca juga: Kapolda Papua Tengah Ancam Distributor Elpiji Nakal: Kalau Curang, Saya Tindak Tegas
Meski tidak merinci jumlah unit rumah, total anggaran dan titik koordinat lokasi, Rettob, memastikan realisasi fisik proyek mulai berjalan pada tahun anggaran ini.
"Sudah mulai dilakukan artinya sudah ada perencanaan, kita bangun secara bertahap, tahun ini saya tidak tahu lokasinya di mana-mana. Tapi yang jelas itu sudah jalan," tandasnya. (*)
| Minyak Kita Langka di Pasar Sentral Mimika, Pedagang Terapkan Harga Jual Bervariasi |
|
|---|
| Harga Emas di Mimika Turun ke Rp2,5 Juta per Gram, Warga Ramai-ramai Serbu Toko Perhiasan |
|
|---|
| FGD Penyusunan Perbup Posyandu, Pemkab Mimika Dorong Penguatan Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Realisasi APBD Mimika Baru Capai 11, 38 Persen, BPKAD Sebut Belanja Modal Masih Tahap Pelelangan |
|
|---|
| Wabup Kemong Dorong Kepala OPD Mimika Tindak Tegas ASN Malas |
|
|---|