Selasa, 9 Juni 2026

Info Timika

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Timika Akibatkan Korban Luka Berat

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, berdasarkan hasil analisa sementara, faktor penyebab kecelakaan diduga......

Tayang:
zoom-inlihat foto Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Timika Akibatkan Korban Luka Berat
TribunPapuaTengah.com/Humas Polres Mimika
PENANGANAN MEDIS- Korban kecelakaan lalulintas saat dievakuas ke RSUD Mimika untuk mendapatkan tindakan medis, Minggu (7/6/2026). 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal pada, Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 04.45 WIT di jalan Ahmad Yani tepatnya di depan SD Negeri 3 Koperapoka, Kabupaten Mimika.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 dikendarai oleh pengendara berinisial FCM.

Awalnya FCM berkendara dari arah pertigaan Pin Seluler menuju arah pertigaan markas Polisi Militer menuju Jalan Ahmad Yani depan SD Negeri 3 Koperapoka Mimika.

Baca juga: Polda Papua Tengah: Rekrutmen Polri Tahun 2026 Tanpa Titipan dan Calo

Pegendara kehilangan kendali dan menabrak beton berada di depan gerbang SD Negeri 3 Koperapoka Mimika sehingga pengendara mengalami benturan pada kepala.

Selanjutnya Anggota Satuan Lalulintas mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan tindakan medis.

Polisi juga mengamankan barang bukti ke Kantor Satuan Lalulintas.

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, berdasarkan hasil analisa sementara, faktor penyebab kecelakaan diduga karena kurangnya konsentrasi pengendara saat mengendarai kendaraan.

Ia menjelaskan akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp1 juta rupiah.

Baca juga: Samuel Sauyar Jagokan Jerman di Piala Dunia 2026, Boleh Euforia Tetapi Jaga Keamanan

"Jadi tidak terdapat korban meninggal dunia dalam kejadian ini," kata Hempy, Senin (8/6/2026).

Polres Mimika mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.  (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved