Info Mimika
Layanan Publik Berantakan Tanpa Data, Pemkab Mimika Sosialisasi Digital Administrasi Warga
Sosialisasi ini melibatkan lurah, kepala kampung, dan petugas malam di Ballroom Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanudin, Mimika, Papua Tengah.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/18-Juni-2026-diksnbycapi.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemkab Mimika melalui Disdukcapil menggelar sosialisasi administrasi kependudukan bagi lurah dan kepala kampung di Mimika, Kamis (18/6/2026).
- Langkah ini dilakukan untuk memotong birokrasi pelayanan publik yang lambat.
- Asisten III Setda Mimika, Herry Onawame, menegaskan akurasi data warga sangat krusial bagi anggaran daerah, perlindungan hukum, serta akses bansos, kesehatan, dan pemilu.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA – Pemkab Mimika mewajibkan validasi identitas warga guna memotong birokrasi pelayanan publik yang lambat.
Hal ini merujuk pada fakta bahwa dokumen kependudukan merupakan kunci utama masyarakat untuk mengakses bantuan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.
Untuk merealisasikan target tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika sosialisasi penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Sosialisasi ini melibatkan lurah, kepala kampung, dan petugas malam di Ballroom Hotel Horison Ultima, Jalan Hasanudin, Mimika, Papua Tengah, Kamis (18/6/2026).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Herry Onawame, menegaskan bahwa akurasi data penduduk menentukan arah kebijakan anggaran daerah.
Baca juga: Pemprov Papua Pegunungan Petakan Risiko Bencana, Targetkan Kecepatan Evakuasi
Herry mengapresiasi Disdukcapil yang bergerak cepat mengedukasi aparatur tingkat bawah sebagai ujung tombak pelayanan.
Menurutnya administrasi kependudukan adalah urusan pemerintahan paling mendasar karena menyangkut legalitas hukum warga negara.
“Dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan hak dasar warga negara dan menjadi pintu masuk memperoleh berbagai layanan publik,” ujar Herry saat membaca sambutan Bupati Mimika.
Baca juga: Fans Berat Belanda, Pj Sekda Biak Numfor Tetap Jagokan Tim Orange Pulang Bawa Trofi Piala Dunia 2026
Herry menjelaskan bahwa kepemilikan identitas yang akurat langsung berdampak pada pemenuhan hak sektor perbankan dan kepesertaan pemilu.
Oleh karena itu, Pemkab Mimika menginstruksikan warga untuk segera melaporkan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perpindahan penduduk secara tepat waktu.
Data yang valid mutlak diperlukan agar program pembangunan pemerintah daerah tidak salah sasaran.
Herry mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga integritas dalam bertugas.
Pemkab Mimika melarang keras adanya praktik diskriminasi maupun pungutan liar dalam pembuatan dokumen.
Baca juga: Rayakan HUT ke-56, Astra Motor Tanah Hitam Jayapura Pasok Kebutuhan Darah
| Kabupaten Mimika Jadi Kiblat Data Nakes di Papua Tengah |
|
|---|
| Janji dan Bukti, Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka Kampung Amamapare |
|
|---|
| Serapan Anggaran Kabupaten Mimika Mandek, ASN Diminta Kejar Target Sebelum Triwulan Ketiga |
|
|---|
| Sambut Hari Bhayangkara: Warga Padati Jalan Cenderawasih Timika dengan CFD Hingga Bikin SIM Gratis |
|
|---|
| Puluhan Taekwondoin Mimika Unjuk Gigi, 110 Kategori Juara Diperebutkan |
|
|---|