Sabtu, 9 Mei 2026

Info Papua Tengah

Mahasiswa Uswim Nabire Tolak Kebijakan Pelunasan SPP Sebelum Wisuda

"Itu yang saya sayang. Masa sudah wisuda tapi ijazah belum di tangan, lalu menganggur?. Kebijakan ini dimaksudkan agar kasus

Tayang:
zoom-inlihat foto Mahasiswa Uswim Nabire Tolak Kebijakan Pelunasan SPP Sebelum Wisuda
Tribun-PapuaTengah.com/Melkianus Dogopia
AKSI- Ratusan mahasiswa Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire saat melakukan aksi di depan gedung rektorat, Senin (20/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia

‎TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE- Ratusan mahasiswa Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire lakukan penolakan terhadap kebijakan baru rektorat mewajibkan mahasiswa melunasi seluruh biaya kuliah dan pembangunan sebelum mengikuti wisuda pada 13 November 2025.

Mahasiswa menilai kebijakan tersebut memberatkan dan tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi sebagian besar mahasiswa, terutama mereka berasal dari keluarga sederhana. 

Baca juga: Sambut Hari Santri Nasional 2025, Pondok Pesantren APIK Nabire Adakan Pengajian Akbar

"Mereka khawatir aturan ini juga akan berdampak pada mahasiswa aktif maupun calon mahasiswa baru di tahun-tahun berikutnya," tegas Gideon Pigai Kordinator lapangan dalam pembacaan pernyataan sikap, Senin (20/10/2025) siang di Depan Gedung Rektorat USWIM, Kalibobo, Nabire, Papua Tengah.

Dalam pernyataan sikap, mahasiswa menuntut agar rektorat segera mencabut kebijakan tersebut dan mengembalikan sistem lama yang dinilai lebih adil serta fleksibel.

“Kebijakan ini sangat memberatkan kami yang sedang bersiap untuk wisuda. Banyak teman-teman belum bisa melunasi karena situasi ekonomi keluarga,” ujar mahasiswa semester akhir itu. 

Mahasiswa menyampaikan 4 tuntutan utama:

1. Menolak kebijakan pelunasan SPP dan biaya pembangunan sebagai syarat wisuda.

2. Mendesak kampus mencabut kebijakan baru dan mengembalikan aturan sebelumnya.

Baca juga: Jaga Identitas Dalam Ragam Bahasa, SATP Mimika Gelar Bulan Bina Bahasa

3. Meminta kampus membuka ruang dialog bersama mahasiswa.

4. Memberikan batas waktu hingga 13 November 2025 untuk merespons tuntutan sebelum mahasiswa menggelar aksi lanjutan.

Menanggapi protes tersebut, Rektor USWIM Nabire, Petrus Tekege menegaskan bahwa kebijakan baru itu bukan untuk memberatkan mahasiswa, melainkan untuk menertibkan administrasi akademik.

Menurutnya, terdapat lebih dari 600 ijazah yang belum diambil karena mahasiswa belum melunasi kewajiban keuangan.

Baca juga: Dukung Program Pusat, BMA Papua Tengah Salirkan Bantuan Sembako bagi Mama-mama di Nabire

Dari dispensasi diberikan tahun sebelumnya, hanya 66 orang yang datang mengambil ijazah," ujar Petrus Pakage dalam wawancara di ruang kerjanya. 

Ia menyatakan, banyak sudah wisuda tapi belum ambil ijazah karena belum melunasi. Akhirnya mereka sulit melamar kerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved