Senin, 1 Juni 2026

Info Nabire

BPJS Ketenagakerjaan Nabire Cairkan Klaim Rp29,2 Miliar hingga April 2026

Angka fantastis ini dikucurkan untuk memenuhi hak para pekerja atas 1.920 kasus sepanjang awal tahun ini. 

Tayang:
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto BPJS Ketenagakerjaan Nabire Cairkan Klaim Rp29,2 Miliar hingga April 2026
TribunPapuaTengah.com/Calvin Eluis Erari
KLAIM BPJS - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika saat menjelaskan soal pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Foto TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari 

Ringkasan Berita:
  • Hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan Nabire mencairkan klaim Rp29,2 miliar untuk 1.920 kasus di Papua Tengah. 
  • Kepala Cabang, Muslika, merinci bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) mendominasi dengan Rp27,4 miliar (1.644 kasus), disusul JKM, JKP, JP, dan JKK. 
  • Pengajuan kini lebih mudah lewat sistem daring dan aplikasi JMO, yang memangkas waktu pencairan saldo JHT di bawah Rp15 juta menjadi satu hari kerja.

 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nabire,Papua Tengah, melaporkan total realisasi pembayaran klaim manfaat mencapai Rp29,2 miliar hingga periode April 2026. 

Angka fantastis ini dikucurkan untuk memenuhi hak para pekerja atas 1.920 kasus sepanjang awal tahun ini. 

Baca juga: Sikat Tambang Ilegal, Pemprov Papua Tengah Bakal Terapkan WPR Ramah Lingkungan 

​Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nabire, Muslika, menjelaskan pembayaran klaim tersebut mencakup lima program jaminan sosial strategis, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 

​“Kami berkomitmen memastikan hak para pekerja di wilayah Papua Tengah terpenuhi," kata Muslika kepada wartawan di Nabire, Kamis, (21/5/2026). 

Dari total capaian tersebut, klaim terbesar bersumber dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang menyerap anggaran sebesar Rp27,4 miliar untuk menyelesaikan 1.644 kasus. 

Baca juga: Telkomsel Cetak Laba Rp19,7 Triliun, Dorong Omzet UMKM Naik 32 Persen

Menyusul di posisi kedua adalah program Jaminan Kematian (JKM) dengan realisasi sebesar Rp1,1 miliar yang disalurkan kepada 40 kasus ahli waris,

Selain dua program itu, lanjut Muslika.  BPJS Ketenagakerjaan Nabire juga mencatatkan penyaluran dana untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 344,8 juta untuk mengatasi 134 kasus pemutusan hubungan kerja. 

Baca juga: Pertahankan Ekosistem Wilayah Pesisir, Pemprov Papua Tengah Bentuk Kelompok Kerja Mangrove Daerah

Sementara untuk Program Jaminan Pensiun (JP) tercatat menyerap Rp163,4 juta bagi 96 kasus. 

"Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 142,6 juta untuk mendanai enam kasus kecelakaan di lingkungan kerja," terang Muslika.

Terkait prosedur pelayanan, kata Muslika,saat ini mekanisme pengajuan klaim telah dipermudah secara signifikan melalui integrasi sistem daring (online). 

Langkah inovatif ini memungkinkan para peserta yang berada di luar Nabire tetap bisa mengakses layanan jaminan sosial dengan cepat tanpa kendala geografis. 

Baca juga: Dialog Bincang Sagu, Polresta Jayapura Pertahankan Potensi Pangan Lokal Asli Papua

​Sementara, peserta yang ingin mencairkan JHT dengan akumulasi saldo di bawah Rp15 juta, dengan proses lebih praktis melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 

Menurut dia, dari platform digital tersebut, proses pencairan dana dapat dirampungkan dalam waktu satu hari kerja. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved