Demo di Kantor BKPSDM Papua Tengah
Geruduk Kantor BKPSDM, Massa Kode R Papua Tengah Tuntut Keadilan
Massa yang didominasi oleh Orang Asli Papua (OAP) ini menyuarakan aspirasi dan tuntutan yang telah mereka perjuangkan selama 11 bulan.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Ratusan orang yang menamakan diri Kode R Papua Tengah mengepung kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah di Nabire, Senin (15/9/2025).
Aksi ini menuntut kejelasan nasib mereka sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang belum terakomodasi.
Massa yang didominasi oleh Orang Asli Papua (OAP) ini menyuarakan aspirasi dan tuntutan yang telah mereka perjuangkan selama 11 bulan.
Mereka merasa perjuangan mereka belum mendapat respons yang memadai dari pemerintah provinsi.
Baca juga: Massa Tergabung Dalam Kelompok Kode R Kembali Geruduk Kantor BKPSDM Papua Tengah
Koordinator Umum Kode R, Yusak Nawipa, menegaskan bahwa mereka membutuhkan keadilan.
Ia menyoroti pentingnya akomodasi khusus bagi OAP dalam rekrutmen CPNS, sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dan peraturan pemerintah terkait.
Dia juga menjelaskan, dalam aksi ini mereka meminta harus ada regulasi maupun kebijakan terhadap pencaker kode R, karena ini berbicara soal OAP.
"Jadi minimal bisa dikhususkan kepada OAP," kata Yusak kepada Tribun-PapuaTengah.com.
Jika ada penerimaan CPNS, lanjut Yusak, Kode R harus diprioritaskan.
"Mereka ikut tes itu hanya formalitas," katanya.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Pria Misterius Disekitar Hotel Tabita Sentani
Yusak berharap Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera menanggapi dan kembali melakukan pertemuan dengan mereka untuk mencari solusi.
"Kami berharap suara ini dapat didengar oleh gubernur Papua Tengah," harapnya.
Berikut tuntutan:
1. Perjalanan Kode R ini sudah 11 bulan.
2. Kami kode R bukan musuh, kami adalah pemilik negeri.
3. Sesuai mekanisme, kami sudah jalani.
4. Pelajari amanat UU Otsus 80 persen-20 % , PP Kemenpan RB, no 350 dan surat edaran gubernur tentang 90 % -10 % .
5. Akomodir kode R baru yang lain.
6. Kami akan ambil tindakan, kalau pemerintah tidak akomodir dalam kategori dua (K2)/ jalan lain. (*)
TribunPapuaTengah.com
Kode R Papua Tengah
BKPSDM Provinsi Papua Tengah
CPNS
Orang Asli Papua (OAP)
Papua Tengah
Nabire
Yusak Nawipa
CPNS Kode R Papua Tengah
Otsus
Bantah Tudingan Salah Kelola Dana Desa, Plt Bupati Nduga Ungkap Fakta Ini |
![]() |
---|
Onice Waromi: Kehilangan Sosok Pejuang Rakyat seperti Rahayu Saraswati adalah Kerugian Bangsa! |
![]() |
---|
Panitia Pembangunan Aula Sinode KINGMI Center Papua Tengah Dilantik, Ini Pesan Dominggus Pigai |
![]() |
---|
YPMAK: Cuaca dan Keamanan Jadi Tantangan Serius Penerbangan di Pedalaman Papua |
![]() |
---|
Jelang Muktamar PPP, Nason Uti: Calon Ketum Harus Dari Internal Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.