Kabupaten Intan Jaya

Warga Desak Komnas HAM Sampaikan ke Presiden Untuk Tarik Pasukan Non Organik di Intan Jaya

"Oleh karena itu kami minta Komnas HAM perlu mengungkapkan fakta yang sebenarnya para petinggi negara harus jujur

Istimewa
Tim Advokasi Blok Wabu DPRP Papua Tengah, Mahasiswa, dan Masyarakat Papua bertemu Komnas HAM RI Pada tanggal, 3 Oktober 2025 di Kantor Komnas HAM RI. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia

‎‎TRIBUNPAPUATENGAH.COM, INTAN JAYA- Pada tanggal 3 Oktober 2025 tim advokasi blok wabu DPR Papua Tengah dan mahasiswa serta masyarakat Papua bertemu Komnas HAM RI.

Pertemuan dipimpin oleh John NR Gobay selaku Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah.

Pertemuan berlangsung di ruang pertemuan Komnas HAM Republik Indonesia dihadiri Dr. Atnike Nova Sugiro Komisioner Komisi Nasional hak asasi manusia.

Baca juga: Momen HUT ke-29 Kabupaten Paniai, Bupati Yampit Komitmen Membangun

Nova Sugiro sebelumnya adalah Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kini ibu admike adalah koordinator untuk Tim Papua.

John NR Gobai menyampaikan kondisi-kondisi riil ada di daerah Puncak Jaya Puncak Intan Jaya dan Paniai terkait dengan pendropan pasukan berujung kepada Rasa trauma dan juga adanya kekerasan serta penembakan terhadap masyarakat sipil, OPM, dan juga oknum aparat keamanan.

Adanya perdagangan senjata dan peluru yang terjadi di Papua Tengah di mana di sana tidak terdapat pabrik senjata atau peluru.

Untuk itu John NR Gobay meminta agar komisi nasional hak asasi manusia dapat memberikan perhatian kepada kondisi terjadi di Papua Tengah agar pembangunan dapat berjalan secara maksimal tanpa ada konflik yang berkepanjangan. 

"Terkait rencana blok wabu, kami sampaikan bahwa ini menyangkut hak masyarakat adat sebagaimana diatur dalam UU dan juga hak atas lingkungan hidup dan hak hidup sehingga harus juga menjadi perhatian Komnas HAM," Kata John NR Gobai.

Selanjutnya masing-masing Anggota DPRPT, MRPT, Anggota DPRK Intan Jaya/Tokoh masyarakat  dan mahasiswa yang hadir memberikan pendapatnya dan tuntutan kepada Komnas HAM RI.

Baca juga: Pesta Miras, Seorang Pria Meninggal di Pasar Hamadi Setelah Dianiaya Teman Perempuannya 

Andreas sondegau, menyampaikan agar Komnas HAM dapat turun dan melihat kondisi masyarakat yang ada di Intan Jaya dan juga di puncak dan Puncak Jaya serta Paniai masih hidup dalam kondisi trauma.

Andreas juga mendesak agar pemerintah Republik Indonesia menetapkan undang-undang tentang masyarakat adat.

Disisi lain, Onami kobogau dalam pernyataannya mempertanyakan apakah semua yang terjadi selama ini adalah upaya cipta kondisi yang dilakukan oleh tertentu guna terus memelihara konflik di Papua Tengah," singkat Onami.

Baca juga: DPR Papua Pegunungan Sindir Kinerja Pimpinan OPD, Ini Alasannya

Selanjutnya, Tison Tigau mengemukakan bahwa, kondisi di Papua Tengah hari ini khususnya di Intan Jaya itu tercipta seakan-akan kami warga Intan Jaya seperti halnya seperti menjadi warga dari negara lain yang terus dihadapi dengan kekuatan bersenjata," kata Tison.

Kemudian Yustinus Sondegau menyampaikan bahwa, seluruh kampung telah dipenuhi oleh aparat keamanan.

Sebenarnya mereka datang untuk melindungi siapa. Mengapa tentara telah mengelilingi di lingkaran blok wabu atau gunung bul ada di Intan Jaya," ujar Yustinus.

Baca juga: Pemkab Jayawijaya Bekali 328 PLT Kepala Kampung Untuk Kelola Dana Desa

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved