Rabu, 6 Mei 2026

Pembakaran Mahkota Cenderawasih

Pro Kontra Pembakaran Mahkota Burung Cendrawasih, Martinus M Maisini: Langkah BBKSDA Papua Positif

"Orang Papua lebih sayang burung Cenderawasih daripada manusia terutama elit politik dan pemerhati kemanusiaan

Tayang:
zoom-inlihat foto Pro Kontra Pembakaran Mahkota Burung Cendrawasih,  Martinus M Maisini: Langkah BBKSDA Papua Positif
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin
Intelektual Papua Tengah, Martinus M Maisini. 

Laporan Wartawan TribuPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Pemusnahan barang bukti mahkota burung Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua di halaman kantor BBKSDA, Kota Jayapura pada, Senin (21/10/2025) terus menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Walaupun BBKSDA Papua sudah menjelaskan alasan pemusnahan secara rinci dan sesuatu aturan namun itu tidak mempan untuk menepis suara-suara lantang penolakan.

Baca juga: Warga Sulawesi Selatan Dibacok OTK di Yahukimo Menggunakan Kapak, Kondisinya Masih Sadar

Bahkan, banyak tokoh masyarakat hingga politik telah mengutuk keras pembakaran tersebut.

Menyikapi hal tersebut Intelektual Papua Tengah, Martinus M Maisini angkat bicara.

Martinus mengatakan, cukup kaget karena banyak orang  bersuara dengan kejadian itu.

Sementara, tidak ada mau bersuara atas masalah kemanusian masih ada di Bumi Cenderawasih hingga hari ini.

Menurutnya, masih banyak masyarakat Paua menjadi korban penembakan namun tidak ada bersuara bergetar untuk mereka.

Baca juga: Dorong Minat Sains Generasi Muda Papua, PTFI Dukung Lomba Sains UNCEN

"Orang Papua lebih sayang burung Cenderawasih daripada manusia terutama elit politik dan pemerhati kemanusiaan," kata Martinus kepada Tribun-PapuaTengah.com, Kamis (23/10/2025).

Menurut Martinus, langkah dilakukan BBKSDA Papua positif dan sesuai dengan Permen LHK Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatur bahwa, barang bukti tertentu harus dimusnahkan.

Baca juga: Mote Dorong Lapter Waghete Deiyai Jadi Bandara ATR untuk Penerbangan Full Service di Papua Tengah

Kemudian, pemusnahan itu juga dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, hasil kesepakatan bersama tim patroli terpadu, permintaan kelompok masyarakat pemilik benda agar tidak disalahgunakan.

Lanjutnya, upaya nyata memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi khususnya burung Cenderawasih perlu dilakukan.

Baca juga: Dinas PUPR Dogiyai Tegas Semua Proyek Fisik Harus Rampung Sebelum Akhir Tahun Anggaran 2025

"Jadi saya lebih mendukung mereka pemusnahan tersebut karena itu merupakan efek jerah untuk para pemburu satwa endemik di negeri ini," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved