Rabu, 20 Mei 2026

Aksi Blokade Jalan di Timika

Anggota Brimob di Timika Terkena Panah Wayar Saat Amankan Aksi Blokade Jalan 

Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 19:00 WIT saat aparat keamanan sedang melakukan penjagaan ketat di lokasi kejadian.

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Anggota Brimob di Timika Terkena Panah Wayar Saat Amankan Aksi Blokade Jalan 
Tribunnews.com/Marsel
RICUH- Pengamanan aksi blokade jalan di Mimika buntuk kasus penikaman berujung ricuh pada, Rabu (28/1/2026) malam. 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Satu anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah terkena panah wayer.

Personel terkena panah wayar tersebut saat mengamankan aksi blokade jalan imbas dari kasus penikaman di Jalan Ahmad Yani, Mimika.

Baca juga: Kasus Penikaman, Warga Tutup Akses Jalan Ahmad Yani Timika: Arus Lalulintas Sejak Pagi Lumpuh Total

Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 19:00 WIT saat aparat keamanan sedang melakukan penjagaan ketat di lokasi kejadian.

Saat situasi lengah, beberapa warga yang sebelumnya memblokade jalan melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu ke arah anggota.

Personel kemudian melakukan tindakan tegas terukur degan menembakan gas air mata dan tembakan ke arah udara untuk membubarkan masa.

Masa semakin banyak membuat kisruh tak terhindarkan disusul dengan dilakukannya penyisiran ke pemukiman rumah warga.

Baca juga: Pemkab Puncak Terima Penghargaan Kategori Pratama Pencapaian UHC Award 2026

Personel tekena panah wayar kini dilarikan ke RSUD Mimika guna mendapat tindakan medis karena panah tersebut masih tertancap di paha kaki bagian kiri.

Sementara satu personel brimob lainnya juga terkena anak panah di bagian kaki tetapi hanya mengenai celana.

Baca juga: Papua Tengah Raih UHC Award 2026, Wagub Ungkap Tiga Pilar Keberhasilan Kesehatan

Penyisiran terus dilakukan guna terciptanya kondisi aman di sekitar Jalan Ahmad Yani tepatnya di dean SD Negeri 3 Mimika. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved