Info Papua
KNPB Tuding Militer Indonesia Langgar Hukum Humaniter Internasional, Ini Penyebabnya
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, dalam konferensi pers di Jayapura, Papua, Selasa (21/10/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/22-Oktober-2025-Serangann-bom.jpg)
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan penggunaan bom dan serangan udara dalam operasi militer di Papua karena dinilai melanggar hukum humaniter internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, dalam konferensi pers di Jayapura, Papua, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: 58 Satwa Endemik Papua Hasil Sitaan Siap Dilepasliarkan ke Habitat Asli Pekan Ini
Ogram menyebut Papua saat ini berada dalam situasi darurat militer seiring meningkatnya konflik antara TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Ia menyoroti penggunaan bom fosfor, bom tanda melalui drone, dan serangan pesawat tempur oleh aparat militer Indonesia di wilayah konflik.
Baca juga: Hujan Ringan Bakal Guyur 13 Distrik di Mimika Hari Ini
"Menurut kami (KNPB) tindakan tersebut (bom) tidak hanya melanggar Konvensi Munisi Klaster saja tetapi juga membahayakan warga sipil dan merusak ekosistem hutan Papua," tegas Ogram.
KNPB menilai pendekatan militer yang dilakukan pemerintah sangat brutal dan tidak manusiawi, serta memperparah krisis kemanusiaan yang melanda pengungsi.
Ogram menyebut, wilayah seperti Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Maybrat, dan Teluk Bintuni, masih menghadapi tekanan konflik tanpa penanganan serius dari negara.
Baca juga: Banjir Rendam Tiga Kampung di Sarmi, 49 Keluarga Terisolasi Akibat Sungai Tor Meluap
Tak hanya itu, KNPB juga menyoroti insiden penembakan terhadap empat warga sipil di Dogiyai pada 20 Oktober 2025, serta kematian 15 orang di Soanggama, Intan Jaya, yang diduga 12 di antaranya warga sipil.
"Kami meminta tim investigasi internasional segera turun langsung ke wilayah konflik untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil," pinta Ogram.
Ia juga mengutuk kekerasan terhadap seorang guru di Holuwon, Yahukimo, dan mengecam tuduhan sepihak kepada warga sipil tanpa bukti.
Baca juga: Akurasi Data Pendidikan: Gubernur Nawipa Terapkan Pola GPS untuk Petakan Rumah Siswa di Papua Tengah
Ogram pun mengajak seluruh masyarakat Papua bersatu melawan kekerasan negara dan menolak diam atas penderitaan rakyat.
Hal senada disampaikan Ketua Umum KNPB, Agus Kossay, bahwa konflik berkepanjangan telah menimbulkan impunitas dan pengungsian besar-besaran yang belum tertangani.
Baca juga: Gubernur Nawipa Buka Kejurda Voli: Jaring Atlet PON dan Dorong Persatuan di Papua Tengah
Agus menilai pendekatan militer tidak menyentuh akar masalah dan hanya memperburuk situasi di Papua.
"Menurut kami setelah satu tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo belum juga terlihat upaya konkret menyelesaikan konflik Papua melalui dialog damai," tandas Agus. (*)
TribunPapuaTengah.com
KNPB
Pemerintah Indonesia
Hukum Humaniter Internasional
Prabowo Subianto
Ogram Wanimbo
darurat militer
TNI-Polri
TPNPB
Agus Kossay
bom
serangan udara
Papua
| Batik Air Masuk Nabire, Henes Sodegau: Fraksi NasDem Dukung Kebijakan Pro Rakyat di Papua Tengah |
|
|---|
| Nancy Raweyai Kritik Tajam Kunjungan Wapres: Jangan Hanya Seremonial |
|
|---|
| Akibat Cuaca Ekstrem, Longsor di Bolakme Putus Total Jalur Logistik Wamena-Tolikara |
|
|---|
| Rusun ASN Pemprov Papua Tengah Sudah Bisa Ditempati |
|
|---|
| Tanggap Darurat Konflik di Kabupaten Puncak, Pemprov Papua Tengah Kirim Tim Terpadu dan Logistik |
|
|---|