Rabu, 27 Mei 2026

Info Kota Sorong

Mama-Mama Papua Gruduk Mapolresta Sorong Kota Malam Hari, Tuntut Pembebasan Empat Pemuda

Aksi protes ini dipicu oleh penangkapan sejumlah warga oleh polisi pasca aksi pemalangan jalan protokol di kawasan tersebut.

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Mama-Mama Papua Gruduk Mapolresta Sorong Kota Malam Hari, Tuntut Pembebasan Empat Pemuda
TribunPapuaTengah.com/Safwan
AKSI DI KANTOR POLISI - Sejumlah Mama-mama Papua mendatangi kantor Polresta Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (24/5/2026) malam. Massa meminta kepolisian membebaskan empat warga yang ditangkap pada Jumat (22/5/2026) malam. Foto Tribun Sorong 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah Mama-mama Papua mendatangi Polresta Sorong Kota menuntut pembebasan empat pemuda yang ditahan akibat pemalangan jalan protokol. 
  • Perwakilan massa mengklaim para pemuda tidak bersalah. 
  • Namun, polisi menegaskan penahanan dilakukan karena pelaku terbukti bertindak anarkis dan melempar batu ke petugas saat pembongkaran blokade jalan yang dipicu oleh pengaruh miras.

 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, SORONG – Markas Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, mendadak didatangi sejumlah Mama-mama Papua yang menuntut pembebasan empat pemuda, Sabtu (24/5/2026) malam.

Aksi protes ini dipicu oleh penangkapan sejumlah warga oleh polisi pasca aksi pemalangan jalan protokol di kawasan tersebut.

Perwakilan massa aksi, Apei Tarami, menyatakan bahwa empat pemuda yang ditahan polisi tidak bersalah atas tuduhan perusakan belasan kendaraan warga.

"Pemuda yang ditahan polisi itu tidak salah, mereka dituduh merusak 12 mobil warga," ujar Apei saat memberikan keterangan kepada Tribun-Sorong.com.

Baca juga: Biaya Pendidikan SMP Gratis, Nawipa Ancam Polisikan Guru Tarik Pungli

Menurut Apei, pihak keluarga memutuskan mendatangi Mapolresta Sorong Kota karena para pemuda tersebut tidak kunjung dibebaskan setelah melewati batas waktu penahanan 2x24 jam.

Merespons kedatangan massa, Kabagops Polresta Sorong Kota, Kompol Andi Muhammad Nurul Yaqin, membenarkan adanya penahanan empat warga terkait aksi pemalangan di kawasan Yohan dan Kuda Laut.

Menurut Andi, pihaknya terpaksa mengambil tindakan hukum lantaran para pemuda tersebut terbukti melakukan tindakan anarkis kepada petugas di lapangan.

"Mereka waktu itu melempari petugas saat kami melaksanakan penyisiran dan pembongkaran palang," kata Andi.

Baca juga: Paulus Waterpauw: Pendekatan Humanis-Dialog Jadi Kunci Utama Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Papua

Sebelumnya, aksi blokade jalan oleh sekelompok pemuda di ruas Jalan Ahmad Yani pada Jumat (22/5/2026) malam telah melumpuhkan arus lalu lintas hingga Sabtu dini hari.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, menjelaskan pemalangan jalan protokol yang dimulai sejak pukul 23.00 WIT tersebut diduga kuat dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Polisi kemudian menindak tegas dan terukur untuk membongkar blokade jalan dan membubarkan kerumunan massa yang mengganggu ketertiban umum.

"Saat penyisiran, masih dijumpai pemuda yang melempari petugas menggunakan batu," ungkap Amry.

Amry menambahkan bahwa petugas langsung mengamankan para pelaku yang tertangkap tangan melempar batu ke markas Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved