Info Papua
MRP Papua Kecewa: Nerlince Wamuar Sebut PSU Habiskan Anggaran Besar, Rakyat Dirugikan!
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua, Nerlince Wamuar, menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja KPU Papua dalam penyelenggaraan Pilkada Papua 2024.
Baca juga: MENCEKAM! Bentrok Antarpendukung Kepala Daerah di Puncak Jaya Pecah, Satu Nyawa Melayang
Nerlince menjelaskan, bahwa MRP Papua telah melaksanakan tugasnya dalam memberikan rekomendasi kepada pasangan calon Gubernur dan Wagub Papua.
"Kami telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang dibagi dalam empat kelompok untuk melakukan verifikasi faktual. Hasilnya telah kami serahkan kepada KPU Provinsi Papua, dan kami berharap prosesnya berjalan lancar. Namun, keputusan MK justru memerintahkan PSU," ujarnya di sela-sela bimbingan teknis anggota dan pimpinan MRP Papua di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (3/3/2025).
Baca juga: PROFIL Puncak Gunung Cartensz Pyramid: Surga Es di Papua yang Merenggut Nyawa Dua Sahabat
Nerlince juga menyoroti kesalahan terkait surat keterangan (suket) pasangan calon wakil gubernur Papua 2024 terpilih, Yermias Bisai.
Menurutnya, hal itu telah diketahui sejak awal, namun diabaikan oleh KPU Papua.
"Kami kecewa dengan kinerja KPU. Kesalahan sepele ini seharusnya tidak terjadi jika KPU serius. Komplain dari pasangan nomor urut 2 sudah dilaporkan, tetapi tidak dianggap masalah oleh KPU. Ternyata, di MK hal ini menjadi masalah besar," bebernya.
Nerlince kembali menekankan dampak anggaran besar yang akan dikeluarkan untuk PSU, bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran daerah.
"Efisiensi anggaran juga berdampak di Tanah Papua, termasuk pemangkasan anggaran MRP," katanya.
Baca juga: Kader-Kader Hebat Pimpin BMP RI Papua Tengah Periode 2025-2029, Program Strategis Siap Dijalankan!
Ia berharap KPU Papua dapat bekerja profesional dalam pelaksanaan PSU mendatang, dan kedua pasangan calon dapat berjiwa besar menerima hasil akhir demi kepentingan rakyat.
"Banyak masyarakat yang hidup susah dan miskin. Kami berharap para calon memiliki jiwa besar. Kepada KPU, kami harap untuk bekerja sesuai aturan dan tanggung jawab kepada masyarakat," tegasnya.
Selain itu, Nerlince mengimbau masyarakat Papua untuk menggunakan hak suara mereka di TPS.
"Semoga animo masyarakat tetap tinggi untuk datang ke TPS. MRP mengimbau masyarakat Papua untuk tidak golput dan menyalurkan suara mereka di TPS," tandasnya.
Baca juga: Intan Jaya MENYALA! Operasi Gabungan Lumpuhkan Satu Anggota OPM, Berikut Kronologinya
Sebagai informasi, MK mendiskualifikasi calon Wagub Papua 2024 terpilih, Yermias Bisai, karena tidak memenuhi syarat, dan memerintahkan KPU Papua untuk melaksanakan PSU dalam waktu maksimal 180 hari setelah putusan dibacakan.
Perkara PHPU Pilgub Papua teregistrasi di MK dengan Nomor 304 Tahun 2025, dan putusan dibacakan pada Senin (24/2/2025) lalu. (*)
TribunPapuaTengah.com
Pilkada Papua 2024
KPU Papua
Yeremias Bisai
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
MRP Papua
Nerlince Wamuar
Papua
Prabowo Subianto
Info Papua
Anis Labene Apresiasi Pemprov Papua Tengah Tunjuk Anak Puncak Dapat Jabatan Strategis |
![]() |
---|
Temui 41 Capra IPDN Papua Tengah, Kepala BKPSDM Sampaikan Hal Ini |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-77, Kapolda Papua Tengah Dorong Polwan Jadi Simbol Keberdayaan |
![]() |
---|
Bawa Pesan Presiden Prabowo, Pengurus Tidar Kunjungi Rumah Baca Onomi Niphi di Jayapura |
![]() |
---|
Tunggu Keputusan Pusat Soal Penarikan TNI Non-Organik, Masyarakat Jayawijaya Diminta Bersabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.