Selasa, 19 Mei 2026

Pelantikan Kepala Daerah

Pelantikan Bupati Jayapura Definitif, Pemkab Tunggu Restu Mendagri

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pelantikan tersebut.

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Pelantikan Bupati Jayapura Definitif, Pemkab Tunggu Restu Mendagri
Tribun-Papua.com/Putri
PELANTIKAN- Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa dalam sesi wawancara di aula lantai dua Kantor Bupati Jayapura, di Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura soal pelantikan bupati dan wabup definitif. Foto: Tribun-Papua.com/Putri 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura masih menanti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wabup terpilih, Yunus Wonda-Haris Yoku. 

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pelantikan kepala daerah tersebut.

"Sampai hari ini belum ada informasi mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jayapura," ujar Siriwa di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (12/3/2025).

Siriwa menjelaskan bahwa Pemkab Jayapura dan DPRD setempat telah menyerahkan berkas penetapan hasil Pilkada 2024 kepada Pemerintah Provinsi Papua, yang kemudian diteruskan ke Kemendagri.

Baca juga: Malaria Masih Jadi Momok di Tanah Papua, Wagub PPS: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Eliminasi!

Berkas tersebut diserahkan pada Selasa (4/3/2025), setelah rapat paripurna DPRD Kabupaten Jayapura mengumumkan penetapan KPU Kabupaten Jayapura.

"Kami sudah menyerahkan berkas pada Selasa (4/3/2025). Dari KPU, KPU ke DPR, dan sudah masuk di Mendagri," jelasnya.

Sembari menunggu arahan dari Mendagri, Pemkab Jayapura mulai mempersiapkan acara penyambutan dan lepas sambut pimpinan baru di Gunung Merah.

"Kita tunggu arahan dari Mendagri," tegasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Jayapura yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Jan Jap Ormuseray-Asrin Rante Tasak.

Baca juga: Pastikan Kualitas BBM Aman dari Oplosan, Pemprov Papua Tengah Intensifkan Pengawasan

Dengan putusan ini, pasangan calon nomor urut 2, Yunus Wonda-Haris Yoku, resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.

KPU Kabupaten Jayapura kemudian menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam rapat pleno terbuka, yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Jayapura Nomor 15 Tahun 2025. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved