Respons Positif Pemberian THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Peanus Uamang: Agar Pelayanan Terus Membaik
Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Peanus Uamang merespons positif kebijakan Prabowo soal pemberian THR dan gaji ke-13 2025 untuk ASN.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Astini Mega Sari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/Anggota-DPR-Provinsi-Papua-Tengah-Peanus-Uamang.jpg)
Laporan Wartawan Tribun-Papuatengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM - Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Peanus Uamang merespons positif kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN).
Diketahui, kebijakan tersebut dikeluarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2025.
Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 kepada semua ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.
Baca juga: Primus Natikapareyau Diusulkan Jadi Ketua DPR Mimika: Fokus Atasi Kemiskinan dan Pembangunan Pesisir
THR tersebut bakal mulai cair pada Senin (17/3/2025) pekan depan.
Sementara gaji ke-13 akan dicairkan di bulan Juni 2025.
Peanus mengatakan, sangat mendukung kebijakan tersebut.
"Ini luar biasa dan hanya terjadi di Indonesia," kata Peanus kepada Tribun-Papuatengah.com, Jumat, (14/3/2024).
Ia berharap pemberian THR dan gaji ke-13 bisa menambah kesejahteraan ASN sehingga ke depan mereka bisa memberikan pelayan yang baik pula bagi masyarakat.
Peanus juga meminta peraturan tersebut segera ditindaklanjuti oleh seluruh kepala daerah di Indonesia, khususnya di wilayah Papua Tengah.
"Supaya ke depan pelayanan kepada masyarakat dapat terus tercipta dengan baik," pungkasnya. (*)
| Antrean Solar di Nabire Terus Mengular, Peanus Uamang Minta OPD Teknis Harus Mainkan Peran |
|
|---|
| Anggota DPR Papua Tengah Dukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan Amankan 7 WNA China di Nabire |
|
|---|
| Basmi Tambang Ilegal, Anggota DPR Papua Tengah: Saatnya Orang Papua Tengah Jadi Tuan Ditanahnya |
|
|---|
| Kenaikan Pangkat ASN Kini Tiap Bulan, Bupati Mimika Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja |
|
|---|
| Anggota DPR Papua Tengah Sebut, Koperasi di Kampung Atuka Mimika Memberi Dampak Positif Untuk Rakyat |
|
|---|