Info Puncak Jaya

Senator Lis Tabuni Rangkul Mahasiswa, Dukung Penguatan Regulasi Tanah Ulayat Puncak Jaya

Lis Tabuni juga menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan regulasi ini hingga tuntas.

Editor: Lidya Salmah
Istimewa
DUKUNG- Lis Tabuni, senator Papua Tengah saat menerima draf dokumen yang berisi hasil kajian terkait regulasi Tanah Ulayat Puncak Jaya. Foto: Istimewa 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lis Tabuni, menyampaikan dukungan penuh terhadap usulan kajian regulasi tanah ulayat di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah

Dukungan ini disampaikan saat menerima draf dokumen hasil kajian dari Tim Kajian Regulasi Tanah Ulayat Puncak Jaya di Jayapura, Papua, beberapa hari lalu.

Inisiatif kajian yang digagas oleh mahasiswa Puncak Jaya ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat, khususnya terkait pengelolaan tanah ulayat.

Baca juga: WASPADA! Sejumlah Wilayah di Papua Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hingga Siang Nanti

Lis Tabuni memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif para mahasiswa tersebut.

"Saya sangat menghormati dan mendukung langkah tim regulasi mahasiswa ini. Kajian ini krusial dalam melindungi tanah ulayat adat, isu yang selama ini juga menjadi perhatian saya. Saya bahkan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjual tanah mereka. Pertemuan ini sangat berarti," ujar Lis Tabuni di Jayapura, Sabtu (5/4/2025).

Lis Tabuni juga menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan regulasi ini hingga tuntas.

"Saya pastikan akan ikut mengawal regulasi ini. Kita akan bekerja sama melengkapinya agar benar-benar melindungi hak masyarakat adat Puncak Jaya. Ini adalah hal yang mendesak dan penting," tegasnya.

Baca juga: Diduga Palsukan Rekomendasi Calon Anggota DPRP Jalur Pengangkatan, Oknum Dewan Adat Biak Dipolisikan

Sementara itu, Ketua Tim Kajian Regulasi, Otty Telenggen, menjelaskan bahwa draf kajian ini bertujuan memperkuat landasan hukum perlindungan hak masyarakat adat Puncak Jaya.

 Proses penyusunan draf dimulai sejak 1 November 2024 dan masih memerlukan penyempurnaan di berbagai aspek.

Otty berharap dukungan Senator Lis Tabuni dapat mendorong kajian ini menjadi regulasi yang sah.

"Kami telah merumuskan poin-poin penting untuk regulasi ini, namun masih banyak hal yang perlu dikaji lebih dalam. Kami sangat mengharapkan dukungan dan kolaborasi dari Senator Lis Tabuni agar regulasi ini dapat kita dorong bersama dan kekurangan-kekurangannya bisa diperbaiki secara kolektif,"ungkap Otty.

Baca juga: Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa Abepura, Korban Kehilangan Tangan, 2 Pelaku Diciduk, 1 Diburu

Otty juga menekankan pentingnya dukungan dari DPR Daerah dan pemerintah daerah untuk menanggapi serius usulan regulasi ini, sehingga kepentingan masyarakat adat dapat terakomodasi dalam kebijakan yang akan diterapkan.

Anggota tim kajian, Nefron Enumbi, mengingatkan bahwa proses musyawarah dan mufakat yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk memastikan regulasi ini sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

"Kami membutuhkan fasilitasi dari pemerintah daerah dan DPR daerah untuk mendukung sosialisasi regulasi ini. Pertemuan inklusif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk mencapai mufakat sebelum regulasi ini disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)," pungkas Nefron. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved