Info Biak Numfor
Diduga Palsukan Rekomendasi Calon Anggota DPRP Jalur Pengangkatan, Oknum Dewan Adat Biak Dipolisikan
Kronologi kejadian bermula pada Rapat Pleno Dewan Adat Byak yang dilaksanakan pada November 2024.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, BIAK- Seorang peserta seleksi calon anggota DPR Papua (DPRP) JalurPengangkatan Biak Numfor, Ronald Tedy Randongkir, resmi melaporkan oknum anggota Dewan Adat Byak ke Polres Biak Numfor atas dugaan pemalsuan surat rekomendasi.
Laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/136/IV/2025/SPKT/POLRES BIAK NUMFOR/POLDA PAPUA yang dilayangkan pada Rabu (2/4/2025).
Dugaan tindak pidana pemalsuan surat ini berkaitan dengan dua surat rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Adat Byak.
Kedua surat tersebut memiliki tanggal dan tahun pembuatan yang sama, namun diduga terdapat perbedaan signifikan pada daftar nama yang direkomendasikan.
Baca juga: FAKTA MENARIK: Harga Pertamax Turun, SPBU Hawai Sentani Tetap Lengang
Kronologi kejadian bermula pada Rapat Pleno Dewan Adat Byak yang dilaksanakan pada November 2024.
Dalam rapat tersebut menghasilkan Berita Acara tertanggal 29 November 2024 yang memuat 19 nama calon anggota DPRP Papua yang direkomendasikan.
Namun, dalam proses seleksi selanjutnya di awal tahun 2025, ditemukan surat rekomendasi lain yang diduga palsu.
Surat ini memuat perubahan nama-nama yang tidak sesuai dengan hasil pleno sebelumnya, termasuk adanya penyusupan nama-nama yang tidak mengikuti proses pleno.
Merasa dirugikan karena dokumen yang diduga palsu tersebut digunakan dalam proses seleksi, Ronald Tedy Randongkir melaporkan kejadian ini ke Polres Biak Numfor.
Baca juga: Bekies Kogoya: Bangun SDM Unggul, Kunci Kemajuan Papua Tengah
Laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
"Kami sebagai peserta yang mengikuti prosedur dari awal di dewan adat sampai tahapan seleksi pada Kesbangpol, kami merasa tidak puas dengan hasilnya bahkan kami kecewa, karena kinerja dewan Adat, pemerintah sampai pada tim pansel di provinsi semua kerjanya tidak benar," ungkap Ronald saat ditemui pada Kamis (3/4/2025) malam.
Ia berharap pihak-pihak terkait dapat bekerja lebih baik agar hasil seleksi dapat diterima dengan baik.
Dalam proses pelaporan, Ronald didampingi oleh tim hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KYADAWUN Biak.
Kuasa hukum pelapor, Imanuel A Rumayom, mendesak Polres Biak Numfor untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan memeriksa dan menetapkan tersangka terhadap oknum yang diduga membuat surat palsu tersebut.
"Kami minta proses hukum ini berjalan sehingga semua yang terlibat dalam dugaan Pemalsuan Dokumen ini dapat terungkap," tegas Rumayom.
Baca juga: YPMAK Dorong Pengembangan Usaha Minyak Kelapa Murni di Kampung Uta
TribunPapuaTengah.com
DPR Papua (DPRP)
Daerah Pengangkatan Biak Numfor
Ronald Tedy Randongkir
Dewan Adat Byak
Polres Biak Numfor
pemalsuan surat rekomendasi
Rapat Pleno Dewan Adat Byak
Imanuel A Rumayom
Lima Guru Tiba di Biak, Siap Mengajar di Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Pesona Wor dan Yospan Pukau Dubes Seychelles di FBMW 2025: Biak Makin Mendunia! |
![]() |
---|
FBMW 2025: Biak Numfor Siap Mendunia, Masuk Kalender Event Nasional! |
![]() |
---|
Pemkab Biak Gandeng PT Dirgantara Indonesia: Terbang Perdana 17 Juli, Jadi Pusat MRO Papua! |
![]() |
---|
Timsus Polres Supiori Lumpuhkan Komplotan Pencuri Motor Tempel, Modus Jual ke Ayah Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.