TPNPB OPM
Geram Pernyataan Panglima TNI, TPNPB Yahukimo Ancam Kirim Potongan Kepala 'Mata-mata'
Dalam video tersebut, ia bahkan mengancam akan mengirimkan potongan kepala dari individu yang mereka duga sebagai mata-mata itu kepada Panglima TNI.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Pernyataan Panglima TNI ang menyebut tenaga pengajar dan kesehatan sebagai bagian dari pihaknya berbuntut ancaman dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan.
Pernyataan Panglima TNI tersebut diduga menjadi pembenaran dan motivasi bagi anggota TPNPB untuk melakukan pembunuhan terhadap sejumlah guru, tenaga kesehatan, serta warga non-Papua lainnya di wilayah Papua.
Baca juga: TNI Bantah Korban Pembantaian di Yahukimo Anggota, Ungkap Propaganda OPM
Anggota TPNPB wilayah Yahukimo dan Korowai di bawah pimpinan Semut B Sobolim mengakui pihaknya terus melakukan operasi dan mengklaim telah menewaskan seorang yang mereka sebut sebagai mata-mata.
"Saat ini, hari Rabu bulan April 2025, kami TPNPB Yahukimo Korowai melakukan operasi di Kali Merah dan menewaskan satu mata-mata," ujarnya melalui video pernyataan sikap yang diterima Tribunpapua.com, Kamis (10/4/2025).
Dalam video tersebut, ia bahkan mengancam akan mengirimkan potongan kepala dari individu yang mereka duga sebagai mata-mata itu kepada Panglima TNI.
"Kepala ini saya kirim ke Panglima Indonesia," ancamnya.
Baca juga: Belasan Pendulang Emas Tewas Mengenaskan di Yahukimo, Diduga Dibantai KKB
Ia juga menyinggung pernyataan Panglima TNI terkait status tenaga pengajar dan perawat.
"Panglima Indonesia mengatakan PNS, guru-guru, masyarakat sipil itu adalah orangmu. Mulai hari ini saya akan operasi baik-baik dan kepala ini saya kirim ke Anda, Panglima," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa operasi yang mereka lakukan tidak akan berhenti dan akan terus berlanjut hingga Papua merdeka.
"Ini bukan saat ini saja, seterusnya saya akan operasi sampai benar-benar Papua Merdeka,"tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.