Raker Gubernur se Papua Raya

Pemekaran Provinsi di Tanah Papua Mengemuka di Acara Rakor Gubernur: Masih Ada 2 Wilayah Adat  

Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah kepala daerah dan kepala dinas serta asisten yang mewakili enam gubernur di Tanah Papua.

Penulis: Moh Choiruman | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.comChoiruman
RAKOR KEPALA DAERAH – Sejumlah kepala daerah di Tanah Papua mengikuti rapat koordinasi kepala daerah dalam upacara sinkronisasi dan akselerasi percepatan pembangunan di Tanah Papua yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (15/4/2025). Foto: Tribun-PapuaTengah.comChoiruman 

Laporan Jurnalis Tribun-PapuaTengah.com, Choiruman

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE – Wacana pemekaran provinsi di Tanah Papua Kembali mengemuka dalam acara rapat koordinasi enam gubernur di Tanah Papua yang dilaksanakan di Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa (15/4/2025).

Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah kepala daerah dan kepala dinas serta asisten yang mewakili enam gubernur di Tanah Papua, wacana pemekaran provinsi di Tanah Papua masih memungkinkan.

“Kalau daerah lain sudah moratorium pemekaran wilayah, apakah itu provinsi, kabupaten dan kota, kalau di Papua masih memungkinkan untuk pemekaran wilayah,” terang Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa saat menyampaikan sejumlah program kerja.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hari Ini, Enam Gubernur se-Papua Raya Gelar Pertemuan Bahas Otsus di Papua Tengah

Lebih lanjut, pria yang juga mantan pilot di Tanah Papua ini menjelaskan, alasan pemekaran tersebut adalah Undang-undang Otonomi khusus (Otsus) Tanah Papua yang memberikan pengecualian terhadap pemekaran wilayah tersebut.

Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Ali Baham Timongmere yang mewakili Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Dengan tegas, Provinsi Papua Barat juga memasukkan program pemekaran wilayah di Tanah Papua, yang menurutnya saat ini masih ada 2 wilayah adat yang bisa dimekarkan.

“Sebenarnya masih ada 2 wilayah adat lagi di Papua yang bisa dimekarkan, yakni wilayah Adat Saereri dan Bomberai. Dengan demikian, genap tujuh wilayah adat di Papua,” paparnya.  

Oleh karena itu, perlu kerja keras dan perjuangan para kepala daerah untuk terus mendorong agar pemekaran provinsi di Tanah Papua ini ke pemerintah pusat bisa Kembali terwujud.

“Jangan menyerahkan perjuangan ini ke masyarakat dan rakyat. Kita para pemimpin daerah harus memperjuangkan ini semua,” tegasnya.

Baca juga: Momentum Sejarah di Nabire: Enam Gubernur Papua Bersatu Bahas Percepatan Pembangunan bersama BP3OK

Provinsi Papua memiliki tujuh wilayah adat, yaitu Mamta, Saereri, Domberai, Bomberai, Meepago, Lapago, dan Ha Anim. Pemekaran provinsi di Papua didasarkan pada wilayah adat ini. 

Sekadar mengetahui, Selasa (15/4/2025) hari ini, asosiasi gubernur di Tanah Papua sedang berkumpul di Kota Nabire, Provinsi Papua Tengah sedang melaksanakan rapat koordinasi dalam upaya akselerasi percepatan pembangunan di Tanah Papua.

Selain itu, dalam kegiatan yang dimotori Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa tersebut juga akan membahas sejumlah agenda penting yang sama-sama akan diperjuangkan ke pemerintah pusat, di antaranya isu efisiensi anggaran, dana otonomi khusus (Otsus) dan sejumlah pembangunan infrastruktur lainnya, seperti bandara, Pelabuhan dan jalan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved