Selasa, 19 Mei 2026

Info Mimika

Bupati Rettob Pastikan Lelang Proyek di Kabupaten Mimika Berjalan Lancar

Bupati Rettob memastikan bahwa tahapan lelang proyek pekerjaan telah dimulai sejak rapat perdana dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Bupati Rettob Pastikan Lelang Proyek di Kabupaten Mimika Berjalan Lancar
Tribun-PapuaTengah.com/Marselinus Lela
PEMKAB MIMIKA- Bupati Mimika, Johannes Rettob saat diwawancari wartawan usai apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Selasa (8/4/2024). Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Marselinus Lela 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA- Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa proses pengadaan proyek di Kabupaten Mimika, saat ini telah memasuki tahap lelang dan berjalan tanpa kendala.

"Lelang proyek sudah berjalan. Bagi saya tidak ada masalah, silakan dilanjutkan," tegasnya kepada awak media di Timika, Papua Tengah, Rabu (16/4/2025) kemarin.

Bupati Rettob memastikan bahwa tahapan lelang proyek pekerjaan telah dimulai sejak rapat perdana dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Setelah rapat perdana kemarin, saya langsung menyampaikan agar semua proyek dapat berjalan, tidak ada persoalan lagi,"bebernya.

Baca juga: Sidak ke Kantor Dishub dan Dukcapil, Bupati-Wabup Mimika Pantau Disiplin ASN dan Pelayanan Publik

Meskipun demikian, mantan Bupati Mimika ini, menyampaikan bahwa kesiapan masing-masing OPD terkait dokumen lelang dan persyaratan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Ya, saya menunggu laporan saja," ujarnya singkat.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Bupati Rettob, prosedur lelang pekerjaan diawali dengan pembuatan dokumen lelang oleh PPK OPD, yang kemudian dikirimkan ke unit Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Baca juga: YPMAK-BTN Gabung Jurus Cetak 20 Entrepreneur Baru dari Suku Amungme dan Kamoro

Selanjutnya, PBJ akan mengatur proses penayangan lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Setelah itu, baru proses lelang dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku,"tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved