Info Mimika
Kabar Gembira Bagi Guru Honorer! SK PPPK Mimika Terbit Bulan Depan, CPNS 2024 Segera Menyusul
Kabar ini tentu menjadi penantian yang menggembirakan bagi ratusan guru honorer di Mimika.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA-Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk para guru akan tuntas dan dibagikan pada Mei mendatang.
"Saya sudah menjanjikan hal itu. SK PPPK guru sedang dalam proses dan kami berharap selesai serta dapat dibagikan pada bulan Mei," tegasnua di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa (29/04/2025).
Kabar ini tentu menjadi penantian yang menggembirakan bagi ratusan guru honorer di Mimika.
Baca juga: Sambut 1 Mei, BMP RI Papua Tengah Ulurkan Bantuan Sembako untuk Kepala Suku
Pasalnya, penyelesaian SK sempat dijanjikan diberikan pada Januari 2024, namun belum terealisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rettob juga memberikan perkembangan terkait SK CPNS Formasi 2024.
Ia mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Jakarta.
"Kami tidak hanya berkirim surat, tetapi sudah bertemu langsung dengan BKN. Hasilnya, proses [SK CPNS] akan segera ditindaklanjuti. Itu adalah kewenangan BKN," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa seluruh berkas dan proses terkait SK CPNS 2024 saat ini berada di BKN.
Baca juga: Bupati Rettob Bentuk Tim Khusus Pulangkan Pencaker Terlantar PT HAL
Setelah BKN menyelesaikan prosesnya, mereka akan mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang menjadi dasar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika untuk menerbitkan SK.
"Semua sudah ada di BKN, kita tinggal menunggu proses selanjutnya dari sana,"tandas Bupati Rettob.
Sebagai informasi tambahan, para guru PPPK formasi tahun 2023 telah menjalankan tugas mereka sejak 1 Maret 2024 berdasarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). (*)
TribunPapuaTengah.com
Johannes Rettob
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
BKN RI
SK PPPK
guru
SK CPNS Formasi 2024
Jakarta
Harmonisasi Raperda Mimika Tahun 2025: Pastikan Produk Hukum Efektif dan Berkualitas |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Ajak Investor Lokal dan Asing Genjot Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Bagi ASN Pemkab Mimika Bekerja Ganda, Pj Sekda: Pilih Mengabdi atau Gaji Diputus? |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Mimika Minta ASN Jaga Kondusivitas dan Kesederhanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.