Aksi Demo di Mimika

Kadis Perhubungan Mimika Ungkap Kendala Penerbangan Subsidi Usai Didemo Warga Empat Distrik

Operator cenderung memilih layanan carteran yang jauh lebih mahal, yang pada akhirnya berdampak pada masyarakat.

Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Marselinus Lela
DEMO DI KANTOR DISHUB MIMIKA-Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir saat menemui massa di Halaman Kantor Dinas Perhubungan, Selasa (29/4/2025).Foto:Tribun-PapuaTengah.com/Marselinus Lela 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Ratusan warga yang tergabung dalam Tim Peduli Pelayanan Penerbangan Subsidi Kabupaten Mimika mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, yang berlokasi di Jalan Baru, Timika, Mimika, Papua Tengah, Selasa (29/4/2025).

Kedatangan massa dari empat distrik ini menuntut Pemkab Mimika menghentikan stigmatisasi wilayah pedalaman sebagai zona merah yang menghambat layanan penerbangan.

Baca juga: Ancaman Warga Pegunungan Mimika Lumpuhkan Pelayanan Publik Jika Penerbangan Subsidi Tak Dibuka

Selain itu, massa juga mendesak Dishub Kabupaten Mimika untuk segera membuka kembali akses transportasi udara subsidi, menyelesaikan pembangunan bandara di Distrik Hoya dan Alama, serta memverifikasi registrasi lapangan terbang yang telah dibangun di Distrik Jila.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Pegunungan Mimika Geruduk Kantor Dishub, Minta Akses Penerbangan Segera Dibuka

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dishub Kabupaten Mimika, Jania Basir, menjelaskan bahwa subsidi penerbangan perintis tahun 2024 masih berada di bawah anggaran APBN melalui Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika.

"Memang untuk tahun 2024, subsidi penerbangan perintis tidak berjalan. Kami sudah berkoordinasi dengan UPBU terkait tidak adanya operator yang berminat mengikuti pelelangan," ungkap Jania Basir kepada para pendemo.

Lebih lanjut, Jania Basir menyampaikan bahwa akibat situasi tersebut, anggaran subsidi dari APBN dipotong oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Dua Tahun Tanpa Penerbangan Bersubsidi, Warga Pegunungan Mimika Ancam Duduki Kantor Dishub Besok

Namun, pihaknya telah berupaya mengatasi masalah ini dengan mengalokasikan anggaran dari APBD Mimika 2025 sebesar Rp 25 miliar untuk kembali menjalankan penerbangan perintis.

"Faktanya, hingga kini belum ada operator yang bersedia melayani penerbangan subsidi. Kami telah menerima kedatangan masyarakat untuk berkoordinasi, namun semua terhambat karena ketiadaan operator,"beber Jania Basir.

Jania Basir juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghubungi maskapai seperti Susi Air yang memiliki jenis pesawat pilatus untuk melayani penerbangan subsidi.

Sayangnya, maskapai tersebut menolak dengan alasan keamanan.

"Kami tidak pernah mengklaim daerah-daerah tersebut sebagai zona merah, tetapi operator sendiri yang belum bersedia,"katanya tegas.

Baca juga: ASN Gunakan Fasilitas Dinas untuk Urusan Pribadi, Bupati Mimika Ancam Beri Sanksi Tegas

Ia menambahkan bahwa operator cenderung memilih layanan carteran yang jauh lebih mahal, yang pada akhirnya berdampak pada masyarakat.

"Memang regulasi terkait subsidi penerbangan perintis ini diatur oleh pemerintah pusat, dan kami harus berpedoman pada kebijakan tersebut," pungkas Jania Basir.

Meskipun telah diberikan penjelasan, massa tetap menuntut pertanggungjawaban dan meminta Bupati Mimika untuk menemui mereka secara langsung. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved