Rabu, 20 Mei 2026

Info Mimika

Dalam Waktu Dekat, Dana Otsus Tahap Pertama CAIR

Ia menjelaskan, adapun dana Otsus untuk tahun 2025 adalah Rp223.013.841.000 setelah mengalami efisiensi sekitar Rp7 miliar.

Tayang:
zoom-inlihat foto Dalam Waktu Dekat, Dana Otsus Tahap Pertama CAIR
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
FGD RPJMD- Kepala Kepala Dinas Bappeda Mimika, Yohana Paliling, saat diwawancarai di Aula Bappeda, jln Mayon, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Rabu (21/5/2025). Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM,MIMIKA- Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama tahun 2025 dalam waktu dekat akan dicairkan.  

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Yohana Paliling, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Ratusan Warga Kabupaten Puncak Mengungsi ke Distrik Sinak: Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Mimika tahap awal seharusnya sudah cair pada bulan April namun hingga awal Mei belum terealisasi. 

Yohana menjelaskan bahwa, syarat pencairan dana Otsus adalah setiap organisasi Perangkat daerah OPD dan Pemerintahan Kabupaten harus melaporkan penggunaan dana Otsus di tahun sebelumnya dan harus dikoordinasikan dengan provinsi. 

“Pelaporan itu harus jelas dan menjadi syarat utama pencairan,” ungkapnya.

Ia menyebut, sesuai data di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua tengah bahwa, laporan semua daerah sudah lengkap dan tinggal menunggu pencairan. 

"Persyaratannya laporan penggunaan dana Otsus di tahun yang lalu harus tuntas. Itu kan dikoordinasikan dengan provinsi. Tapi khusus Papua tengah data ini sudah semua tinggal tunggu pencairan," katanya.

Baca juga: Rusak Sejak Tahun 2017, Jalan Trans Papua di Distrik Woniki-Puncak Jaya Mulai Diperbaiki

Ia menjelaskan, adapun dana Otsus untuk tahun 2025 adalah Rp223.013.841.000 setelah mengalami efisiensi sekitar Rp7 miliar. 

Dana ini nantinya akan dikelola 22 OPD untuk program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). 

"Tapi saya rasa tidak akan lama lagi. Artinya dana ini kan sudah stand by, hanya karena syarat-syarat salurnya itu harus kita penuhi baru mereka bisa transfer ke daerah masing-masing," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved