Info Papua

April-Mei 2025, Polda Papua Ungkap 56 Kasus Narkoba, 74 Tersangka Diamankan, Ada WN Papua Nugini

Total 74 tersangka berhasil diamankan, termasuk beberapa warga negara Papua Nugini (PNG) yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Editor: Lidya Salmah
Kompas.com
NARKOBA- Ilustrasi. Foto: Kompas.com 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba jenis ganja dan sabu dengan mengungkap puluhan kasus selama April dan Mei 2025. 

Total 74 tersangka berhasil diamankan, termasuk beberapa warga negara Papua Nugini (PNG) yang terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, merinci penindakan ini.

Pada April 2025, polisi menangani 29 laporan kasus narkoba dengan 36 tersangka.

Baca juga: Insiden Napi Lapas Nabire Kabur Jadi Sorotan Yorrys Raweyai, Kemenkumham Siap-siap Dipanggil!

Sementara itu, di bulan Mei, 27 kasus berhasil diungkap dan 38 tersangka diamankan.

Keterlibatan warga PNG dalam peredaran narkoba di wilayah ini menjadi sorotan.

Tercatat, satu warga PNG diamankan pada April, dan jumlahnya meningkat menjadi empat orang di bulan Mei.

Alfian menjelaskan adanya perubahan modus operandi yang digunakan oleh para pelaku.

Baca juga: Yorrys Raweyai Kunker ke Nabire, Sinergi DPD RI-DPR Papua Tengah Bahas Solusi Konflik Bersenjata

Kini, warga PNG tidak lagi membawa barang bukti langsung ke Jayapura.

"Mereka telah menghubungi penghubung yang ada di sini atau di Jayapura untuk melakukan aksi mereka," jelasnya.

Selain itu, untuk peredaran sabu, pengiriman seringkali dilakukan berdasarkan pesanan.

Hal ini mengindikasikan bahwa jaringan distribusi narkoba di Papua semakin terorganisir dan melibatkan koordinasi yang lebih matang antaranggota. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved