Rabu, 6 Mei 2026

Demo di Jayapura

Demo Peringati 63 Tahun Roma Agreement di Jayapura Dibubar Paksa Polisi

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W A Maclarimboen menyebut menahan empat orang mahasiswa massa aksi.

Tayang:
zoom-inlihat foto Demo Peringati 63 Tahun Roma Agreement di Jayapura Dibubar Paksa Polisi
Istimewa
DEMO- Polisi saat membubarkan masa aksi demo di Jayapura, Papua, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Solidaritas Mahasiswa Peduli Uncen menggelar aksi demonstrasi memperingati 63 tahun Roma Agreement di depan Gapura Universitas Cenderawasih (Uncen), Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Selasa (30/9/2025).

Untuk mengamankan jalannya aksi, sekitar 14 mobil polisi disiagakan di lokasi. Massa aksi mulai berorasi sekitar pukul 07.30 WIT di depan Gapura Uncen.

Baca juga: Anggota MRP Papua Tengah Maria Gobai Bertemu Sekda Paniai, Bahas Masalah Keamanan

Negosiasi sempat berlangsung tegang setelah aparat membatasi waktu aksi hanya sampai pukul 10.00 WIT. Namun, suasana memanas ketika aparat menahan Derki Uropmabin salah satu koordinator lapangan (korlap).

Dalam proses negosiasi, mahasiswa mengaku sempat mendapat perlakuan kasar. Mereka menyebut aparat melakukan pemukulan terhadap negosiator. Situasi semakin ricuh hingga terjadi bentrokan antara massa aksi dan aparat kepolisian.

Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Massa aksi sempat meminta agar diarahkan menuju Abepura, tetapi permintaan tersebut tidak disetujui aparat.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W A Maclarimboen menyebut menahan empat orang mahasiswa massa aksi.

Baca juga: Laka Lantas di Timika, Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat

Maclromboen menjelaskan, empat orang mahasiswa dari Solidaritas Peduli Universitas Cendrawasih itu diklaim melakukan profokasi terhadap aksi demontrasi hari ini.

Empat orang itu telah dibawa ke Mapolres Jayapura Kota di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

"Yang diamankan itu memprofokasi situasi," ujarnya.

Baca juga: 15 Napi Kabur Dari Lapas, Masyarakat Nabire Diimbau Tidak Terprovokasi Informasi Hoax

Maclarimbon menyebut, sebelumnya massa aksi memaksa melakukan longmarch. Sekitar pukul 10.00 WIT situasi mulai memanas ketika massa memaksa melakukan long march menuju lingkaran Abepura.

Negosiasi yang dilakukan penanggung jawab aksi, Darki Uropmabin, dengan Kapolsek Heram Iptu Bernadus Y. Ick, tidak menemukan titik temu.

Penangkapan Darki memicu kemarahan mahasiswa kemudian melempari aparat dengan batu dan botol bekas.

Baca juga: MIRIS- Anggota Polisi di Jayapura Adang Jurnalis Tribun Papua Saat Demo di Uncen

Aparat merespons dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Sejumlah mahasiswa terlihat berlarian ke arah perumahan warga di sekitar lokasi untuk menyelamatkan diri.

Baca juga: TP-PKK Kabupaten Puncak Salurkan Bansos Kepada Warga Omukia yang Mengungsi di Distrik Gome 

Maclarimboen menambahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi itu pihaknya melakukan pengamanan di Distrik Abepura dan Distrik Heram.

"Aksi mereka tidak ada pemberitahuan. Ruang demokrasi sah-sah saja tapi jangan sampai menganggu Ketertiban umum," ujarnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved