Napi Kabur di Nabire Ditetapkan DPO
UPDATE-19 Napi Kabur dari Lapas Nabire Ditetapkan sebagai DPO, 11 Diduga Anggota KKB
Surat bernomor WP.30.PAS.4.UM.05.06-269 ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra, dan dikeluarkan sejak Senin kemarin.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Sebanyak 19 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penetapan ini dilakukan menyusul insiden pelarian massal yang terjadi pada Senin (2/6/2025) pukul 10.30 WIT.
Menyikapi kejadian tersebut, Lapas Nabire telah mengeluarkan surat permintaan bantuan kepada Polres Nabire untuk segera melakukan pencarian dan penangkapan terhadap para narapidana tersebut.
Surat bernomor WP.30.PAS.4.UM.05.06-269 ini ditandatangani oleh Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra, dan dikeluarkan sejak Senin kemarin.
Baca juga: Ekonomi Papua Tengah Memprihatinkan, Mendagri Beberkan Biang Keladinya
Dalam surat tersebut, turut dilampirkan daftar nama 19 narapidana yang kabur:
Ardinus Kogoya
Yantis Murib
Junius Waker
Agus Gobai
Alenus Tabuni alias Komputer
Jeheskies Degey
Anan Nawipa
Marenus Tabuni
Yotenus Wonda
Baca juga: Soroti 19 Napi Kabur, Ali Kabiay Desak Evaluasi Total dan Latihan Militer di Lapas Nabire
TribunPapuaTengah.com
Narapidana di Lapas Nabire Kabur
DPO
Lapas Kelas II B Nabire
Papua Tengah
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)
Polres Nabire
pelarian massal
Napi Kabur di Nabire Ditetapkan DPO
| Lewat Timika Half Marathon 2025, Front One Hotel Dorong Warga Mimika Hidup Sehat |
|
|---|
| Jaga Warisan Budaya, Lintas Perajut Noken dan Pemuda Kabupaten Deiyai Harap Ada Museum |
|
|---|
| Cuaca Ektrem Landa Dua Wilayah di Papua Sore Ini |
|
|---|
| Cuaca Ektrem Landa Jayapura Sore Ini |
|
|---|
| Pemda Mimika Tak Terima Pegawai Mutasi, Bupati: Jumlah Pegawai 9.000 Karena Sembarang Terima Honor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/5-Juni-2025-DPOOO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.