YPMAK
Verifikasi Lapangan: YPMAK Selangkah Lagi Raih Gold CSR dan PDB Award 2025
Penilaian lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi langsung kebenaran dan akurasi dokumen serta informasi program CSR yang telah disampaikan YPMAK.
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Tim Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Award 2025 melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan penilaian terhadap partisipasi Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).
Verifikasi ini merupakan tahap krusial setelah YPMAK selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia, berhasil menjadi kandidat penerima penghargaan Gold dalam presentasi program beberapa waktu lalu.
Penilaian lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi langsung kebenaran dan akurasi dokumen serta informasi program CSR yang telah disampaikan YPMAK.
Baca juga: Cuaca Nabire Masih Galau: Sejumlah Distrik Diterpa Hujan, Cek Wilayah Anda!
Sekretaris Jenderal Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF), Nurul Iman, menjelaskan bahwa CSR dan PDB Award 2025 adalah ajang nasional keempat hasil kerja sama ISSF dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
"YPMAK masuk dalam 30 persen lembaga atau perusahaan yang berhak menjadi kandidat Gold," terangnya pada Selasa (10/6/2025).
"Jadi tim penilai melakukan kunjungan lapangan untuk memverifikasi apakah yang disampaikan saat presentasi dan dokumen yang dikumpulkan benar. YPMAK lolos dengan dua kategori program dan saat ini diverifikasi lapangan,"imbuhnya.
Nurul Iman menambahkan, hasil verifikasi ini menjadi pertanggungjawaban tim penilai kepada pihak-pihak yang akan memberikan penghargaan.
Baca juga: WASPADA! Di Timika Ada Tukang Jambret: 2 Pelaku Diciduk Polisi
Khusus untuk wilayah Papua, YPMAK adalah salah satu dari tiga perusahaan yang masuk nominasi.
"Kategori tertinggi adalah Gold, disusul Silver, dan Bronze. Jika program sangat kurang, kami akan berikan Apresiasi," jelasnya Nurul Iman, seraya menambahkan, ini adalah ajang yang harus dilalui dengan berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran peserta hingga seleksi ketat.
Baca juga: BNNK Jayapura Rehabilitasi 9 Pelajar Pengguna Narkotika, Faktor Keluarga Mempengaruhi
Sementara itu, Sari Arta Uli Aritonang selaku Koordinator Fasilitasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Ekonomi dan Sosial Budaya, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, menyampaikan dukungan penuh kementeriannya terhadap kegiatan ini, terutama untuk masyarakat desa dan perdesaan.
"Program yang dilakukan tidak lepas dari kelompok sasaran, yaitu masyarakat. Sesuai dengan tujuan program, terutama SDGs Desa, kami berharap terjadi peningkatan status desa,"katanya.
Baca juga: 3.822 Calon Mahasiswa Uncen Ikuti Tes Jalur Mandiri, Mimika 80 Peserta
Ia mencontohkan, kolaborasi antara perusahaan dengan kampung atau desa dalam mengatasi stunting, serta program kesehatan dan pendidikan, merupakan pelayanan dasar yang dibutuhkan untuk peningkatan status desa.
"Banyak sekali dampak positif yang didapatkan, terutama melihat komitmen dan tanggung jawab besar dari perusahaan serta lembaga non-profit dalam memberikan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat," tandas Sari. (*)
TribunPapuaTengah.com
YPMAK
PT Freeport Indonesia (PTFI)
Tim Program CSR dan PDB Award 2025
verifikasi lapangan
kandidat penerima penghargaan Gold
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF)
Kemendes PDTT
Nurul Iman
Sari Arta Uli Aritonang
Raih Beasiswa YPMAK, Dua Anak Papua Ini Siap Wujudkan Mimpi di IPDN |
![]() |
---|
Dukung Tim Evakuasi Korban Longsor Tambang Freeport, YPMAK Berharap 7 Karyawan Selamat |
![]() |
---|
YPMAK: Cuaca dan Keamanan Jadi Tantangan Serius Penerbangan di Pedalaman Papua |
![]() |
---|
YPMAK Berdukacita Atas Korban Kecelakaan Helikopter PK-IWS PT Intan Angkasa |
![]() |
---|
Biar Melek Bisnis, YPMAK Bekali Calon Pengusaha di Mimika Lewat Program FLP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.