Info Nabire
Nabire Bersiap Bebas Plastik, Bupati Magai: Demi Lingkungan Lestari dan Masa Depan Bersih!
Dalam waktu dekat, penggunaan plastik akan dihilangkan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Nabire.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/17-Juni-2025-bebas-plastik.jpg)
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Polusi sampah plastik menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia di berbagai belahan dunia.
Tak terkecuali di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, di mana puluhan ton sampah plastik harus diangkut setiap harinya oleh petugas kebersihan.
Kondisi ini tak lepas dari minimnya kesadaran masyarakat akan bahaya laten sampah plastik.
Untuk memerangi ancaman sampah plastik, Pemkab Nabire akan segera mengambil langkah tegas.
Baca juga: Langit Jayapura Membara: BMKG Ingatkan Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Dalam waktu dekat, penggunaan plastik akan dihilangkan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Nabire.
Bupati Nabire, Mesak Magai, menyatakan bahwa terkait hal ini, pihaknya akan segera mengeluarkan edaran kepada seluruh pelaku usaha dan pemangku kepentingan agar tidak lagi menggunakan plastik.
"Dengan begitu, kita dapat memanfaatkan semua yang bukan berbahan plastik, seperti noken yang dirajut oleh mama-mama Papua, agar Nabire bebas dari sampah plastik," ujar Mesak kepada Tribun-PapuaTengah.com pada Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Kekerasan Meningkat, Komnas HAM Papua: Presiden Harus Turun Tangan, Bentuk Tim Penyelesaian Konflik
Mesak juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan di Kota Nabire.
"Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat, karena itu secara tidak langsung, sudah turut membangun Kabupaten Nabire,"ajaknya.
Baca juga: Gempa Dangkal M4,2 Guncang Perairan Raja Ampat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
Perbup Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, menjelaskan bahwa terkait pembatasan penggunaan plastik ini, Pemkab Nabire telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pembatasan Sampah Plastik Sekali Pakai.
"Tujuan dari peraturan ini yaitu untuk mengurangi polusi plastik di Nabire," ungkap Arfan.
Baca juga: Pemkab Jayapura Apresiasi Freeport Grassroots Tournament: Lahirkan Talenta Sepak Bola Papua
Ia pun turut mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga Nabire dari polusi plastik.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, Kabupaten Nabire menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang. (*)
TribunPapuaTengah.com
Kabupaten Nabire
sampah plastik
polusi
Papua Tengah
Pemkab Nabire
Mesak Magai
DLH Kabupaten Nabire
Arfan Natan Palumpun
Peraturan Bupati
| Penahanan Oktovianus Douw Melebihi 1x24 Jam, DPRP Papua Tengah Pertanyakan Dasar Hukum |
|
|---|
| Kisah Eplonika Merajut Nasib di SPPG Gerbang Syadu Wadio Nabire |
|
|---|
| Dari Meja Jualan Hingga ke Dapur MBG, Ini Kisah Veronika di SPP Gerbang Sadu Wadio |
|
|---|
| Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal di Nabire, Satgas PKH Amankan 7 WNA China |
|
|---|
| DPR Papua Tengah Didesak Tindaklanjuti Aspirasi Forum Peduli Masyarakat Nabire |
|
|---|