Imigrasi Mimika

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika Buka Pelayanan di MPP

“Disini kami akan melayani pembuatan paspor baru semuanya dilakukan secara digital atau elektionik,” kata Thomas Aries Monandar.

Tribun-PapuaTengah.com/Marsel
MALL PELAYANAN PUBLIK- Bupati Mimika, Johannes Rettob saat meninjau unit pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika di MPP, Rabu (18/6/2025). 

Lapoaran Wartawan TribunPapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika buka pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Lantai 3 Kantor Disdukcapil, Jalan Cenderwasih, Mimika, Papua Tengah.

MPP ini telah dilakukan soft opening oleh Bupati Mimika dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong pada, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Dinsos Mimika Berikan Bantuan Dana kepada Penjual Pinang di Empat Distrik 

Kakanim Mimika, Thomas Aries Monandar mengatakan, pihaknya juga diberikan tempat untuk membuka pelayanan keimigrasian.

“Disini kami akan melayani pembuatan paspor baru semuanya dilakukan secara digital atau elektionik,” kata Thomas Aries Monandar kepada TribunPapuaTengah.com

Ia menjelaskan, bagi pemohon pembuat paspor bisa langsung datang di MPP lantai 3 dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

“Selain di MPP kami juga tetap membuka pelayanan di Kantor Imigrasi, Jalan C Heatubun. Disini kami ada untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat,’ ujarnya.

Baca juga: Kunjungi Distrik Terjauh, Mesak Magai Siap Bangun Nabire dari Kampung ke Kota

Ia menyebut, saat ini Imigrasi Timika telah memiliki tig apos pelayanan seperti di kantor induk, MPP, dan satu lagi di Tembagapura.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemda Mimika karena telah memberikan tempat di MPP untuk mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved