Minggu, 12 April 2026

Info Mimika

Disperindag Turunkan Tim Lakukan Pengawasan Beras Tidak Layak Dipasarkan

"Saya sudah perintahkan tim untuk melakukan pengecekan. Saya akan update hasilnya terkait pengecekan tersebut," ucap Petrus, Selasa (24/6/2025).

Tayang:
zoom-inlihat foto Disperindag Turunkan Tim Lakukan Pengawasan Beras Tidak Layak Dipasarkan
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
TINDAKAN TEGAS BAGI SPBU NAKAL- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba, mewarning SPBY nakal di Kabupaten Mimika akan diberikan tindakan tegas. Foto:Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika menurunkan tim melakukan pengawasan terkait adanya beras tidak layak yang dijual-belikan di pasar.

Hal ini mancuat lantaran adanya keluhan dari masyarakat yang mendapati beras tidak layak yang beredar di pasaran.

Baca juga: Pemda Mimika Gandeng YPMAK Dukung Program STBM Guna Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Sebelumnya juga Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal yang menemukan ada toko di Jalan Irigasi yang menjual beras tidak layak konsumsi.

Ia mendesak Disperindag untuk segera melakukan pengawasan dan pendataan terhadap pedagang beras di Mimika.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan tersebut.

"Saya sudah perintahkan tim untuk melakukan pengecekan. Saya akan update hasilnya terkait pengecekan tersebut," ucap Petrus, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, kerusakan beras tidak disebabkan oleh kualitas beras itu semata. Bisa jadi dikarenakan rice cooker atau penanak nasi yang dipakai kurang bagus yang menyebabkan nasi menjadi cepat basi.

Ketika ditanya terkait mungkinkah Disperindag kecolongan dalam pengawasan, ia pun membantahnya. Meskipun diakuinya pengawasan yang dilakukan belum maksimal namun pengawasan yang dilakukan sangat rutin.

Baca juga: Mimika Rawan Konflik Saat Pilkada, Ini yang Dilakukan Kesbangpol

"Bukan kecolongan, kami rutin lakukan pengawasan hanya saja jangkauannya masih kurang luas sehingga ini menjadi evaluasi bagi kami untuk kedepannya bisa menjangkaunya lebih luas," ujarnya.

Ia juga menegaskan apabila mendapati pedagang yang melakukan pelanggaran seperti itu lagi maka akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha.

"Jika barang dagangan sudah tidak layak dijual, jangan dijual. Itu yang selalu kami peringati kepada para pedagang supaya memeriksa dan memastikan barang dagangannya benar-benar layak dikonsumsi," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved