Info YPMAK

Pemda Mimika Gandeng YPMAK Dukung Program STBM Guna Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

“Kepala kampung wajib mengalokasikan minimal 10-15 persen dana kampung untuk pembangunan sanitasi layak dan edukasi perubahan perilaku untuk pola,....

Tribun-PapuaTengah.com/Feronike
KOLABORASI PEMDA DAN YPMAK- Kerjasama Pemerintah Kabupaten Mimika dan YPMAK melalui Kampung sehat oleh Yayasan Rumsram. di Aula Bappeda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (24/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pemerintah Kabupaten (Pemda) Mimika bekerjasama Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui kemitraan kampung sehat Yayasan Rumsram dukung sanitasi total berbasis masyarakat (STBM). 

Kerja sama ini khususnya sektor air dan sanitasi guna mendukung program STBM melalui kemitraan lokal dengan Yayasan Rumsram dengan mengusung tema "Mimika Bisa" bersih sanitasi pencanangan, kick off Mimika bisa 2025.

Baca juga: Mimika Rawan Konflik Saat Pilkada, Ini yang Dilakukan Kesbangpol

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan,  Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Bappeda, Yohana Paliling dan pimpinan OPD, Deputi Perencanaan Program YPMAK, Billy Korwa dan pihak Unicef.

Inosensius Yoga Pribadi dalam sambutan mewakili Bupati Mimika menyampaikan, dalam rangka melaksanakan kick off lokakarya pilar 1 STBM dan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS ) di Kabupaten Mimika perlu dilakukan,” katanya.

Baca juga: FKUB Nabire Rapat Kerja, Pemkab Beri Dukungan Penuh Demi Harmoni!

Menurutanya, sanitasi bukan sekadar urusan teknis Dinas Kesehatan tepapi, ini adalah persoalan lintas sektor yang berdampak luas terhadap kualitas hidup masyarakat, derajat kesehatan, upaya pencegahan stunting, hingga masa depan anak-anak.

"Oleh karena itu, program STBM dan Stop BABS harus kita pandang sebagai agenda prioritas pembangunan daerah yang wajib kita jalankan secara kolektif dan terintegrasi, " Jelas Inosensius saat menyampaikan sambutan Bupati di Aula Bappeda Mimika, Papua Tengah, Selasa (24/6/2025). 

Baca juga: Sejumlah Pejabat Utama Kepolisian Polres Puncak Jaya Dimutasi

Ia juga memaparkan ada beberapa arahan kepala daerah yakni, pada tahun 2027, seluruh kampung dan kelurahan di Mimika wajib bebas dari praktik buang air besar sembarangan Open Defecation Free (ODF).

Kemudian seluruh OPD teknis wajib memasukkan kegiatan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

Baca juga: Ketua DAD Dukung Pemberantasan Korupsi di Miimika

Selanjutnya, kepala distrik bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan program ini di wilayahnya.

“Kepala kampung wajib mengalokasikan minimal 10-15 persen dana kampung untuk pembangunan sanitasi layak dan edukasi perubahan perilaku untuk pola hidup sehat,” ujarnya.

Inosensius menyampaikan kepada masing-masing OPD berperan dan tidak mengabaikan arahan Bupati, melaksanakan monitoring dan evaluasi setiap triwulan, terkait peran masing-masing sektor, seperti halnya, Dinas Kesehatan.

Baca juga: Siap Siaga! Lantamal X Jayapura Jadi Garda Terdepan Penegakan Hukum di Laut Papua

Dinkes Mimika telah melakukan pelatihan kader, pemicuan STBM, pelaporan capaian. Sedangkan Dinas PUPR  juga melakukan pembangunan infrastruktur sanitasi dasar dan lainnya. 

“Khusus kepada Kepala Bappeda Mimika, saya memberikan arahan untuk mengawal dan memastikan seluruh OPD teknis menindaklanjuti instruksi bupati terkait percepatan, melakukan sinkronisasi program dan kegiatan sanitasi agar tercermin dalam RKPD, Renja Opd, dan rencana aksi daerah,” tegasnya.

Baca juga: Selamatkan Yaur! Nabire Galakkan Revitalisasi Bahasa Daerah Lewat Bimtek Guru

Sementara itu, Kepala Dinas Bappeda Yohana Paliling menjelaskan, dari Bappeda memahami selain tupoksi dari OPD untuk dibahas bersama seperti persoalan geografis, infrastruktur yang belum mendukung, kebijakan pimpinan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved