Minggu, 19 April 2026

Info Papua

Wamendagri Rapat Bersama BP3OKP Bahas Isu Srategis Implementasi Otsus Papua

“Satu hal yang sangat penting adalah perlunya dilaksanakan rapat koordinasi besar yang melibatkan seluruh kepala daerah di Papua. Ini menjadi langkah

Tayang:
zoom-inlihat foto Wamendagri Rapat Bersama BP3OKP Bahas Isu Srategis Implementasi Otsus Papua
Istimewa
RAPAT- Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di Ruang Rapat Menteri Dalam Negeri, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Selasa (24/6/2025). 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAKARTA- Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).

Rapat ini dalam rangka membahas berbagai isu strategis terkait perkembangan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua. 

Baca juga: Tumbangkan Aibore FC, PS Sific Melaju ke Final Turnamen Badai Cartenz Cup V 2025

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Menteri Dalam Negeri, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Selasa (24/6/2025).

Hadir dalam rapat tersebut enam perwakilan anggota BP3OKP se-Tanah Papua, yakni Pdt. Albert Yoku dari Provinsi Papua, Drs. Otto Ihalauw dari Provinsi Papua Barat Daya, Hantor Matuan dari Provinsi Papua Pegunungan, Yoseph Yanawo Wolmen dari Provinsi Papua Selatan, Pietrus Waine dari Provinsi Papua Tengah, dan Irene Manibuy dari Papua Barat.

Dalam keterangannya kepada media usai rapat, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk mendengarkan laporan hasil evaluasi kinerja BP3OKP dari enam provinsi di wilayah Papua, sekaligus mendorong percepatan implementasi Otsus dan penyaluran dana Otsus.

“Hasil rapat kami hari ini adalah, pertama, enam anggota BP3OKP yang mewakili enam provinsi di Papua tel ah menyampaikan laporan evaluasi hasil kerja BP3OKP. 

Baca juga: Persipura Jayapura Boyong 6 Pemain Eks PSBS Biak 

Laporan itu kami terima baik secara tertulis yang ditujukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri maupun dalam forum rapat koordinasi bersama,” jelas Ribka Haluk.

Wamendagri juga menyoroti sejumlah isu penting yang menjadi perhatian bersama, di antaranya keterlambatan penyaluran dana Otsus, ketimpangan pengelolaan keuangan daerah.

 Lambatnya implementasi program prioritas seperti pembangunan rumah, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program-program ekonomi hijau dan biru turut dibahas.

Baca juga: Kesbangpol Mimika Salurkan Dana Hibah Rp1,9 Miliar ke Parpol: Gerindra Tertunda, Ini Penyebabnya

“Terkait tata kelola dana Otsus, telah dilakukan interoperabilitas antara SIPD (Kemendagri), SIKD (Kemenkeu), dan SIPPP (Bappenas) dalam rangka optimalisasi percepatan perbaikan tata kelola dana Otsus.”

“Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri akan terus memberikan pendampingan dan konsultasi kepada pemerintah daerah di Papua,” imbuhnya.

Baca juga: Kemarin Jayapura Gelap Gulita: Sistem Kelistrikan PLN Alami Gangguan, Ribuan Pelanggan Terdampak!

Ia menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan dan manajerial di tingkat daerah, terutama bagi para kepala daerah di wilayah Papua. 

Semua pihak diminta memahami tahapan perencanaan, pelaporan, dan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, termasuk oleh Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut, Wamendagri menekankan pentingnya penyelenggaraan forum koordinasi besar yang melibatkan seluruh pemimpin daerah di Papua, termasuk enam gubernur, 42 bupati/wali kota, serta para sekretaris daerah.

Baca juga: Kemarin Jayapura Gelap Gulita: Sistem Kelistrikan PLN Alami Gangguan, Ribuan Pelanggan Terdampak!

“Satu hal yang sangat penting adalah perlunya dilaksanakan rapat koordinasi besar yang melibatkan seluruh kepala daerah di Papua. Ini menjadi langkah konkret untuk memastikan keselarasan implementasi Otsus di tingkat daerah,” tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved