Info Mimika

Minim Fasilitas, Dinsos Mimika Rujuk ODGJ ke RSJ Abepura  

Dinsos berfungsi sebagai fasilitator, sementara rekomendasi rujukan ODGJ ke RSJ Abepura berasal dari Dinas Kesehatan.

Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
PENGANANAN ODGJ DI MIMIKA- Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Philipus Dolame saat diwawancarai sola ODGJ. Foto;Feronike Rumere/Tribun-PapuaTengah.com 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika saat ini menangani 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Namun, karena ketiadaan fasilitas penampungan yang memadai di Mimika, satu dari ODGJ tersebut terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Jayapura, Papua.

"ODGJ ada 15 orang, tapi satu langsung kami kirim ke RSJ Abepura karena di sini belum ada penampungan untuk mereka," ungkap Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Philipus Dolame, di Timika, Mimika, Papua Tengah, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Papua Tengah Unggul! Jumlah OAP Terbanyak di Bumi Cenderawasih Capai 463 Ribu Jiwa

Philipus menambahkan, penanganan ODGJ ini merupakan hasil kerja sama Dinsos dengan Dinas Kesehatan.

Dinsos berfungsi sebagai fasilitator, sementara rekomendasi rujukan ODGJ ke RSJ Abepura berasal dari Dinas Kesehatan.

"Kami hanya memfasilitasi saja, tetap bekerja sama dengan Dinas Kesehatan. Nanti Dinas Kesehatan yang merekomendasikan ODGJ yang harus dirujuk," tuturnya.

Baca juga: Bupati Deiyai Ajak Pemuda dan Pelaku Olahraga Wujudkan Visi Enaimo Ekowai  

Adapun biaya tiket untuk pasien yang dirujuk juga difasilitasi oleh Dinas Sosial.

Philipus menegaskan bahwa Dinsos tidak akan menindaklanjuti kasus jika belum ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan.

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan keluarga dalam penanganan ODGJ, terutama terkait pemberian obat.

"Persoalannya, kami tidak berani tangani jika keluarga tidak mendukung, karena jika keluarga tidak mendukung, pemberian obat itu berisiko. Obat ini bukan obat sembarangan," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved