TNI Diduga Bakar Rumah Warga di Puncak

Puncak kembali Membara: TPNPB Tuding TNI Bakar 3 Rumah Warga, Desak Prabowo Hentikan Operasi!

Sebby Sambom selaku Juru Bicara TPNPB OPM mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, ada tiga rumah warga terbakar sekitar pukul 06.00 WIT.

Penulis: Jhon Anes Ukago | Editor: Lidya Salmah
Istimewa
TNI DIDUGA BAKAR RUMAH WARGA- Tampak kepulan api yang membakar rumah warga di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang diduga dilakukan TNI. Foto: Istimewa 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Yohanes Ukago

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Situasi di Kampung Pinapa, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kembali memanas. 

Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga membakar tiga unit rumah warga sipil saat meningkatkan operasi militer di wilayah tersebut pada Jumat (4/7/2025).

Informasi ini disampaikan oleh Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang menerima laporan dari PIS TPNPB di Ilaga.

Baca juga: MRP Papua Tengah Desak Prioritas OAP dalam Seleksi Sekolah Kedinasan 2025

Sebby Sambom selaku Juru Bicara TPNPB OPM mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, ada tiga rumah warga terbakar sekitar pukul 06.00 WIT.

Dampak Operasi Militer

Sebby juga melaporkan bahwa peningkatan operasi TNI di Kampung Pinapa telah menyebabkan warga sipil ketakutan. 

Mereka disebut telah mengungsi sejak 2 Juli 2025 hingga saat ini.

Baca juga: Gebrakan Apindo Nabire: Rapatkan Barisan, Bangun Ekonomi Daerah!  

Lanjut Sebby, TPNPB mengklaim bahwa militer Indonesia masih terus melakukan pembakaran rumah warga, meskipun TPNPB belum melakukan serangan balik.

"Menyikapi hal ini, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, Menteri Keamanan, Menteri HAM, dan Panglima Kodam XVII Cenderawasih untuk segera menghentikan pembakaran rumah-rumah warga sipil yang diduga dilakukan oleh TNI,"ujar Sebby.

Baca juga: Bupati Paniai Lepas 96 Siswa: Investasi SDM Unggul untuk Masa Depan Cerah!  

Menurut TPNPB, masih dikatakan Sebby, pengerahan pasukan TNI oleh Presiden Prabowo Subianto ke Papua hanya berdampak pada pembunuhan warga sipil dan perampasan hak-hak masyarakat adat, tanpa memberikan perlindungan keamanan dan HAM bagi mereka. 

Baca juga: Kabar Gembira! Papua Tengah Siapkan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan  

TPNPB menilai insiden ini sebagai bukti kejahatan kemanusiaan yang terus terjadi. (*)

 


 

 

 


 


 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved